Assalamu'alaikum. Wr. Wg. Selamat malam sahabat setia pengunjung Blog yang memuat tentang pendidikan Library Guru http://bunyamincibalonggarut.blogspot.co.id.
Pada kesempatan ini akan memposting artikel sebagai mana judul di atas. mengapa memposting ini? Karena banyak permintaan yang tidak terduga dikala atau waktu akan mencairkan atau pengambilan uang dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) baik itu tingkat TK/SD/SMP/SMK/MA dan sederajat. Dengan tujuan untuk memperlancar supaya proses belajar mengajar di tempat Bapak / Ibu berjalan dengan lancar. Tidak masuk akal sekolah akan berjalan dengan baik tanpa ada finansial yang cukup untuk mengoperasikan suatu sekolah. Dalam hal ini kami sangat peduli alangkah pentingnya surat kuasa ini untuk mencairkan dana BOS apabila seorang kepala sekolah ada sesuatu halangan yang tak terduga misalnya dalam keadaan sakit atau sedang di rawat di karenakan sakit, atau bisa pula ada sesuatu hal yang sangat urgen sekali yang tidak bisa ditinggalkan oleh kepala sekolah. Dan juga sebaliknya surat tugas ini berlaku bagi seorang bendahara dengan alasan bisa sama bisa tidak dengan alasan ilustrasi di atas, yang penting bagai mana endingnya.
Mari kita lihat sekilas surat kuasa di bawah ini.
gambar surat kuasa
Ingat saat pencairan untuk mengambil pencairan Dana BOS siapkan :
- Sediakan materai Rp 6000
- Poto kopi KTP, KTP asli atau tanda pengenal lainnya yang masih berlaku
- Jangan lupan tanda tangani slip bank
- Lalu cap/stempel sekolah.
mengapa diingatkan supaya pada waktu di bank kita tidak pulang pergi karena ketinggalan. Ok?
Kiranya artikel yang disajikan kali ini cukup sampai di sini dalu, lain kali disambung kembali dengan artikel menarik yang tentunya tentang pendidikan yang memang untuk keperluan dunia pendidikan kita. Amin.
by. bunyamincibalonggarut.blogspot.co.id
Eh,,, lupa untuk mendapatkan filenya silahkan klik tautan di bawah ini !!!.
Setelah di unduh atau di doenload silahkan edit sesuai dengan tempat sekolah masing-masing. Ok???
0 Response to "Contoh Surat Kuasa Kepala Sekolah untuk Pencairan atau Pengambilan Dana BOS dari Bank "
Post a Comment
Terima kasih sudah berkunjung