Berkas Kenaikan Pangkat Guru PNS-ASN Periode April 2017


Berkas Kenaikan Pangkat Guru PNS/ASN Periode April 2017 - Library Guru  http://bunyamincibalonggarut.blogspot.co.id. Pada tahun-tahun sebelumnya ketika belum ada undang-undang ASN (Aparatur Sipil Negara) dan masih PNS (Pegawai Negeri Sipil), maka waktu itu kalau seorang guru mau/akan naik tingkat cukup saja dengan DP3 saja. Tetapi kali ini dengan harus memakai berbagai berkas bahkan menggunakan aplikasi baik dari Gol. I, II, III, IV. Mengapa demikian mungkin tujuannya demi sesuatu perbaikan yaitu dengan menggunakan istilah SKP (Sasaran Kinerja Pegawai).

Secara jelasnya silahkan simak surat edarar di bawah ini.
 
Nomor   :  1326/420.2.9/SEKR/IX/2016
Sifat       :   Biasa
Lamp.    :   –
Perihal   :   Usulan DUPAK Periode 01 April 2017

SURAT EDARAN
Diinformasikan kepada seluruh Kepala Sekolah Dilingkungan Dinas Pendidikan Kota Batam ,sesuai dengan Permenpan & RB No. 16 Tahun 2009, Permendiknas No. 35 Tahuan 2010 dan Permendiknas No. 27 Tahun 2010 untuk kenaikan pangkat periode  01 APRIL 2017 , disampaikan ketentuan Berkas Daftar Usulan Kenaikan Pangkat (DUPAK)  sebagai berikut :
1.        Untuk masa penilaian sampai dengan 31 Desember 2012 , DUPAK disusun dengan format DUPAK LAMA  sesuai dengan Keputusan Mentri Negara Pendayagunaan Apartur Negara Nomor 84 Tahun 1993.
(Berkas DUPAK dibuat tersendiri / terpisah)
2.        Untuk Masa Penilaian terhitung 01 Januari 2013, DUPAK disusun dengan format DUPAK BARU berdasarkan Permenpan & RB No. 16 Tahun 2009 dan Permendiknas No. 35 Tahun 2010. DUPAK dibuat  pertahun
-DUPAK dgn masa Penilaian 01 Januari 2016  s/d  31  Desember 2016
-DUPAK dgn masa Penilaian 01 Januari 2015  s/d  31  Desember 2015
-DUPAK dgn masa Penilaian 01 Januari 2014  s/d  31  Desember 2014
-DUPAK dgn masa Penilaian 01 Januari 2013  s/d  31  Desember 2013
3.    Berkas yang dinilai dan Urutan penyusunan berkas :
A. Berkas Administratif
            -Fotocopy SK CPNS sampai dengan SK Terakhir
-Fotocopy Penetapan Angka Kredit (PAK) lama
-Fotocopy Ijazah Terakhir dan Transkrip Nilai
-Bila ada ijazah baru lengkapi dengan:
            -Fotocopy Ijazah baru dan Transkrip Nilai dilegalisir Perguruan Tinggi 
            -Fotocopy ijin / tugas belajar
            -Untuk Tugas Belajar lampirkan : Surat bebas dari Jabatan Guru dan 
             Surat Penempatan Kembali setelah selesai Tugas Belajar 
            -Melampirkan Fotocopy Akreditasi Perguruan Tinggi nya
  · Fotocopy SK Perubahan NIP
  · Fotocopy KARPEG
  · Fotocopy Kartu KPE
  · Fotocopy SK Mutasi (jika ada)
  · Fotocopy SKP (Sasaran Kerja Pegawai ) / Penilaian Prestasi Kerja PNS 2 (dua) tahun terakhir  (tahun 2015 dan  tahun 2016). Bila Ada tugas tambahan pada poin di SKP diharapkan melampirkan SK dari Kepala Dinas.
          Nilai pada SKP harus sinkron dengan nilai PKG dan DUPAK
  ·  Untuk Kepala Sekolah lampirkan SK Pelantikan.
 B.  Penilain Kinerja Guru (PKG) DIBUAT PERTAHUN , DILENGKAPI DENGAN :
DESKRIPSI SEBELUM PENGAMATAN / PEMANTAUAN, SELAMA PEMANTAUAN DAN SETELAH PENGAMATAN YANG DIBUAT OLEH GURU SENIOR/ KEPALA SEKOLAH   
    (Wajib – Apabila Diskripsi tdk dilampirkan berkas akan dikembalikan) di harapkan diskripsi tidak copas (copy paste ) di tiap tahunnya
–  Poin pengamatan harus sesuai dengan nilai yang tercantum pada  PKG.
–  Fotokopi SK Pembagian Tugas Mengajar, .... dst

Secara lengkapnya Berkas Kenaikan Pangkat Guru PNS-ASN Periode April 2017 bisa di unduh >>> DI SINI

 Sekian info yang bisa disampaikan kali ini. Semoga bermanfaat. Amin

Lebih baik bagikan dulu sebelum di download

Baca juga Artikel Penting Lainnya


Demikanlah artikel dan file yang kami bagikan ini, semoga dapat menjadi referensi dalam memudahkan pekerjaan Ibu dan Bapak Guru. Berikanlah komentar yang relevan demi perbaikan blog ini, agar dunia pendidikan kita lebih baik sesuai dengan tujuan yang diharapkan.

0 Response to "Berkas Kenaikan Pangkat Guru PNS-ASN Periode April 2017"

Post a Comment

Terima kasih sudah berkunjung