Berkas Kenaikan Pangkat Guru PNS/ASN Periode April 2017 - Library Guru http://bunyamincibalonggarut.blogspot.co.id. Pada tahun-tahun sebelumnya ketika belum ada undang-undang ASN (Aparatur Sipil Negara) dan masih PNS (Pegawai Negeri Sipil), maka waktu itu kalau seorang guru mau/akan naik tingkat cukup saja dengan DP3 saja. Tetapi kali ini dengan harus memakai berbagai berkas bahkan menggunakan aplikasi baik dari Gol. I, II, III, IV. Mengapa demikian mungkin tujuannya demi sesuatu perbaikan yaitu dengan menggunakan istilah SKP (Sasaran Kinerja Pegawai).
Secara jelasnya silahkan simak surat edarar di bawah ini.
Nomor
: 1326/420.2.9/SEKR/IX/2016
Sifat
: Biasa
Lamp.
: –
Perihal
: Usulan DUPAK Periode 01 April 2017
SURAT EDARAN
Diinformasikan
kepada seluruh Kepala Sekolah Dilingkungan Dinas Pendidikan Kota Batam ,sesuai
dengan Permenpan & RB No. 16 Tahun 2009, Permendiknas No. 35 Tahuan 2010
dan Permendiknas No. 27 Tahun 2010 untuk kenaikan pangkat periode 01
APRIL 2017 , disampaikan ketentuan Berkas Daftar Usulan Kenaikan Pangkat
(DUPAK) sebagai berikut :
1.
Untuk masa
penilaian sampai dengan 31 Desember 2012 , DUPAK disusun dengan format
DUPAK LAMA sesuai dengan Keputusan Mentri Negara Pendayagunaan
Apartur Negara Nomor 84 Tahun 1993.
(Berkas
DUPAK dibuat tersendiri / terpisah)
2.
Untuk Masa
Penilaian terhitung 01 Januari 2013, DUPAK disusun dengan format
DUPAK BARU berdasarkan Permenpan & RB No. 16 Tahun 2009 dan
Permendiknas No. 35 Tahun 2010. DUPAK dibuat pertahun
-DUPAK dgn
masa Penilaian 01 Januari 2016 s/d 31 Desember 2016
-DUPAK dgn
masa Penilaian 01 Januari 2015 s/d 31 Desember 2015
-DUPAK dgn
masa Penilaian 01 Januari 2014 s/d 31 Desember 2014
-DUPAK dgn
masa Penilaian 01 Januari 2013 s/d 31 Desember 2013
3. Berkas yang dinilai dan Urutan penyusunan
berkas :
A. Berkas Administratif
-Fotocopy SK
CPNS sampai dengan SK Terakhir
-Fotocopy
Penetapan Angka Kredit (PAK) lama
-Fotocopy
Ijazah Terakhir dan Transkrip Nilai
-Bila ada
ijazah baru lengkapi dengan:
-Fotocopy Ijazah baru dan Transkrip
Nilai dilegalisir Perguruan Tinggi
-Fotocopy ijin / tugas belajar
-Untuk Tugas Belajar lampirkan :
Surat bebas dari Jabatan Guru dan
Surat Penempatan Kembali setelah selesai
Tugas Belajar
-Melampirkan Fotocopy Akreditasi
Perguruan Tinggi nya
· Fotocopy SK
Perubahan NIP
· Fotocopy
KARPEG
· Fotocopy
Kartu KPE
· Fotocopy SK
Mutasi (jika ada)
· Fotocopy SKP
(Sasaran Kerja Pegawai ) / Penilaian Prestasi Kerja PNS 2 (dua) tahun
terakhir (tahun 2015 dan tahun 2016). Bila Ada tugas
tambahan pada poin di SKP diharapkan melampirkan SK dari Kepala Dinas.
Nilai pada SKP harus sinkron dengan nilai PKG dan DUPAK
· Untuk Kepala
Sekolah lampirkan SK Pelantikan.
B.
Penilain Kinerja Guru (PKG) DIBUAT PERTAHUN , DILENGKAPI DENGAN :
– DESKRIPSI
SEBELUM PENGAMATAN / PEMANTAUAN, SELAMA PEMANTAUAN DAN SETELAH PENGAMATAN YANG
DIBUAT OLEH GURU SENIOR/ KEPALA SEKOLAH
(Wajib – Apabila Diskripsi tdk dilampirkan berkas akan dikembalikan) di
harapkan diskripsi tidak copas (copy paste ) di tiap tahunnya
– Poin
pengamatan harus sesuai dengan nilai yang tercantum pada PKG.
–
Fotokopi SK Pembagian Tugas Mengajar, .... dst
Secara lengkapnya Berkas Kenaikan Pangkat Guru PNS-ASN Periode April 2017 bisa di unduh >>> DI SINI
Sekian info yang bisa disampaikan kali ini. Semoga bermanfaat. Amin
0 Response to "Berkas Kenaikan Pangkat Guru PNS-ASN Periode April 2017"
Post a Comment
Terima kasih sudah berkunjung