Dalam Hasil Capaian Program SPMI, Implementasi Kurikulum, PPK, dan Litersai, terdapat Indikator Kunci Nomor Urut 1 yaitu Sekolah menerapkan SPMI, di kolom 2 terdapat pilihan Nomor Urut 1, yakni adanya Deskriptor bahwa sekolah memiliki TPMPS.
Untuk memenuhi kebutuhan administrasi bagi sekolah yang sedang melaksanakan SPMI atau Sistem Penjaminan Mutu Internal. Apa itu SPMI ? SPMI mula-mula berlaku untik perguruan tinggi yaitu kegiatan sistematik penjaminan mutu pendidikan tinggi oleh setiap perguruan tinggi secara otonomi untuk meningkatkan dan mengendalikan penyelenggarakan pendidikan tinggi secara berencana dan berkelanjutan. Tetapi mulai tahun 2016, 2017, 2018 mulai diberlakukannya di Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, dan Sekoah Lanjutan Tingkat Atas (SD/SMP/SLTA), yakni bermula dengan program yang diselenggarakan oleh Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) disetiap Provinsi di seluruh Indonesia. Waktu tahun lalu mulai dari tahun 2016-2018 setiap Guru, Kepala Sekolah, Komite Sekolah, termasuk perwakilan siswa mengisi instrumen sebagai responden bagi datuan pendidikan. Dengan adanya program tersebut maka LPMP menerbitkan Buku Rapor Mutu Tahun 2018 untuk setiap satuan pendidikan, baik tingkat SD, SMP, SLTA.
Untuk hal tersebut setiap sekolah ditahun 2019 akan melaksanakan SPMI sebagai implemntasi dari Rapor Mutu 2018. Diantara yaitu sekolah memiliki TPMPS yaitu Tim Penjaminan Mutu Pendidikan Sekolah. Ini merupakan hasil rapat antara Kepala Sekolah, Dewan Guru dan Komite Sekolah.
Inilah Contoh TPMPS yang telah admin susun untuk tingkat Satuan Pendidikan Sekolah Dasar Tahun 2019/2020.
KEPUTUSAN
KEPALA SEKOLAH SDN 1 MEKARMUKTI
Nomor : 421.7/08-SD/2019
Tentang:
TIM PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN SEKOLAH (TPMPS)
TAHUN PELAJARAN 2019/2020
Kepala Sekolah SDN 1 Mekarmukti
Menimbang :
- bahwa untuk memastikan seluruh proses penyelenggaraan pendidikan telah sesuai dengan standar mutu dan aturan yang telah ditetapkan;
- bahwa untuk dapat melakukan penjaminan mutu pendidikan dengan baik diperlukan adanya Sistem Penjaminan Mutu di SDN 1 Mekarmukti;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Surat Keputusan tentang Tim Sistem Penjaminan Mutu Sekolah di SDN 1 Mekarmukti;
Mengingat :
- Peraturan Menteri Pendidikan NasionalNomor 63 tahun 2009 Pasal 5 yang berbunyi Penjaminan Mutu Pendidikan Formal Dilaksanakan Oleh Satuan Atau Program Pendidikan;
- Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 63 Tahun 2009Pasal 6 Yang Berbunyi Penyelenggara Satuan atau Program Pendidkan Wajib Menyediakan Sumber Daya Yang Diperlukan Untuk Terlaksananya Penjaminan Mutu;
- Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 63 Tahun 2009 Pasal 32 & 35 Yang Berbunyi Pemerintah Provinsi, Kabupaten atau Kota Menetapkan Regulasi Penjaminan Mutu Pendidikan Sesuai Dengan Kewenangannya dan Peraturan Perundangundangan.
Memperhatikan :
Keputusan MusyawarahKepala Sekolah, Dewan Guru, komite SDN 1 Mekarmukti pada tanggal 6 Agustus 2019
MEMUTUSKAN
Menetapkan :
Surat Keputusan Kepala Sekolah SDN 1 Mekarmukti, tentangPenetapanTim Penjaminan Mutu Pendidikan Sekolah tahun Pelajaran 2019-2020.
PERTAMA :
Kepadanama-nama yang tercantum dalam lampiran Surat Keputusan ini, diangkat sebagai Tim Penjaminan Mutu Pendidikan Sekolah tahun Pelajaran 2019-2020 dan diharapkan dapat melaksanakan tugas sebaik-baiknya dengan penuh tanggung jawab.
KEDUA :
Tim Penjaminan Mutu Pendidikan Sekolah tahun Pelajaran 2019-2020 bertugas :
- Mengkoordinasikan pelaksanaan penjaminan mutu di tingkat sekolah;
- Melakukan pembinaan, pembimbingan, pendampingan, dan supervisi terhadap pelaku pendidikan di sekolah dalam pengembangan penjaminan mutu pendidikan;
- Melaksakan pemetaan mutu pendidikan berdasarkan data mutu pendidikan di sekolah;
- Melakukan monitoring dan evaluasi proses pelaksanaan pemenuhan mutu yang telah dilakukan;
- Memberikan rekomendasi strategi peningkatan mutu berdasarkan monitoring dan evaluasi.
KETIGA :
Segala biaya yang timbul akibat pelaksanaan keputusan ini akan dibebankan pada anggaran yang sesuai.
KEEMPAT :
Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dan apabila dikemudian hari terdapat kesalahan akan disempurnakan sebagaimana mestinya.
Ditetapkan di : .......
Pada tanggal : ........
Kepala Sekolah,
_____________
NIP.
Lampiran Surat Keputusan Kepala Sekolah SDN 1 Mekarmukti.
Tentang : Tim Penjaminan Mutu Pendidikan Sekolah Tahun Pelajaran 2019/2020
Nomor : 421.2/08-SD/2019
Tanggal : 6 Agustus 2019
Tim Penjaminan Mutu Pendidikan Sekolah Tahun Pelajaran 2019/2020 |
Silahkan ambil filenya di bawah ini !
0 Response to "Download Contoh SK TPMPS (Tim Penjaminan Mutu Pendidikan Sekolah) Tahun Pelajaran 2019/2020"
Post a Comment
Terima kasih sudah berkunjung