KKM Kelas 5 SD


KKM (Kriteria Ketuntasan Minimal) adalah kriteria batas minimal untuk menyatakan peserta didik mencapai ketuntasan. KKM harus ditetapkan diawal tahun ajaran di satuan pendidikan berdasarkan hasil musyawarah guru mata pelajaran atau guru kelas bagi SD di satuan pendidikan atau beberapa satuan pendidikan yang memiliki karakteristik yang hampir sama. Pertimbangan pendidik atau forum KKG untuk SD dan MGMP untuk SMP/SMA/sederajat secara akademis menjadi pertimbangan utama penetapan KKM.


Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) ditetapkan oleh satuan pendidikan berdasarkan hasil musyawarah guru mata pelajaran di satuan pendidikan atau beberapa satuan pendidikan yang memiliki karakteristik yang hampir sama.
Kriteria ketuntasan menunjukkan persentase tingkat pencapaian kompetensi sehingga dinyatakan dengan angka maksimal 100 (seratus). Angka maksimal 100 merupakan kriteria ketuntasan ideal. Target ketuntasan secara nasional diharapkan mencapai minimal 75. Satuan pendidikan dapat memulai dari kriteria ketuntasan minimal di bawah target nasional kemudian ditingkatkan secara bertahap.
KKM menjadi acuan bersama pendidik, peserta didik, dan orang tua peserta didik. Oleh karena itu pihak-pihak yang berkepentingan terhadap penilaian di sekolah berhak untuk mengetahuinya. Satuan pendidikan perlu melakukan sosialisasi agar informasi dapat diakses dengan mudah oleh peserta didik dan atau orang tuanya. Kriteria ketuntasan minimal harus dicantumkan dalam Laporan Hasil Belajar (LHB) sebagai acuan dalam menyikapi hasil belajar peserta didik.
Klik pada menu di bawah ini untuk mendapatkan download Filenya…
Tambahan :
Bila perlu bisa ditambahkan atau dibuatkan berita acaranya, seperti contoh di bawah ini.


logo

PEMERINTAH KABUPATEN ......................

DINAS PENDIDIKAN

UPTD. PENDIDIKAN KECAMATAN .................

SD. NEGERI .........................

Alamat : .................................................................

BERITA ACARA
PENETAPAN KKM
NAMA SEKOLAH ...........................
TAHUN AJARAN .....................


Pada hari ini .................. tanggal ................... bulan Juli tahun dua ribu lima belas :                       

a.      Telah diselenggarakan penetapan KKM  Kelas ..........Tahun Pelajaran ............. mulai dari pukul .........WIB Sampai pukul ............WIB, untuk mata pelajaran ............................

b.      Demikian berita acara ini dibuat dengan sebenarnya.




..........................,....................20
Menyetujui,


Kepala Sekolah

Guru kelas



..................................

..................................
      NIP. .........................
NIP. .........................
                                                                                    

 



Terimakasih untuk kunjungannya, jangan lupa kasih pesan dan kesan yang membangun demi kemajuan pendidikan Indonesia dimasa yang akan datang.
Akhir kata semoga bermanfaat.

Lebih baik bagikan dulu sebelum di download

Baca juga Artikel Penting Lainnya


Demikanlah artikel dan file yang kami bagikan ini, semoga dapat menjadi referensi dalam memudahkan pekerjaan Ibu dan Bapak Guru. Berikanlah komentar yang relevan demi perbaikan blog ini, agar dunia pendidikan kita lebih baik sesuai dengan tujuan yang diharapkan.

0 Response to "KKM Kelas 5 SD"

Post a Comment

Terima kasih sudah berkunjung