KKM
(Kriteria Ketuntasan Minimal) adalah kriteria batas minimal untuk menyatakan
peserta didik mencapai ketuntasan. KKM harus ditetapkan diawal tahun ajaran di satuan pendidikan berdasarkan hasil musyawarah guru mata pelajaran atau guru kelas bagi SD di
satuan pendidikan atau beberapa satuan pendidikan yang memiliki karakteristik
yang hampir sama. Pertimbangan pendidik atau forum KKG untuk SD dan MGMP untuk SMP/SMA/sederajat secara akademis menjadi
pertimbangan utama penetapan KKM.
Kriteria
Ketuntasan Minimal (KKM) ditetapkan oleh satuan
pendidikan berdasarkan hasil musyawarah guru mata pelajaran di satuan
pendidikan atau beberapa satuan pendidikan yang memiliki karakteristik yang
hampir sama.
Kriteria
ketuntasan menunjukkan persentase tingkat pencapaian kompetensi sehingga
dinyatakan dengan angka maksimal 100 (seratus). Angka maksimal 100 merupakan
kriteria ketuntasan ideal. Target ketuntasan secara nasional diharapkan
mencapai minimal 75. Satuan pendidikan dapat memulai dari kriteria
ketuntasan minimal di bawah target nasional kemudian ditingkatkan secara
bertahap.
KKM
menjadi acuan bersama pendidik, peserta didik, dan orang tua peserta didik.
Oleh karena itu pihak-pihak yang berkepentingan terhadap penilaian di sekolah
berhak untuk mengetahuinya. Satuan pendidikan perlu melakukan sosialisasi agar
informasi dapat diakses dengan mudah oleh peserta didik dan atau orang tuanya.
Kriteria ketuntasan minimal harus dicantumkan dalam Laporan Hasil Belajar
(LHB) sebagai acuan dalam menyikapi hasil belajar peserta didik.
Klik pada menu
di bawah ini untuk mendapatkan download Filenya…
Tambahan :
Bila perlu bisa ditambahkan atau dibuatkan berita acaranya, seperti contoh di bawah ini.
logo
|
PEMERINTAH KABUPATEN ...................... |
DINAS PENDIDIKAN |
|
UPTD.
PENDIDIKAN KECAMATAN .................
|
|
SD. NEGERI ......................... |
|
Alamat : .................................................................
|
BERITA ACARA
PENETAPAN KKM
NAMA SEKOLAH ...........................
TAHUN AJARAN .....................
Pada hari ini .................. tanggal ................... bulan Juli tahun
dua ribu lima belas
:
a.
Telah diselenggarakan penetapan KKM Kelas ..........Tahun Pelajaran ............. mulai dari pukul .........WIB Sampai pukul ............WIB, untuk mata pelajaran ............................
b.
Demikian berita acara ini dibuat dengan sebenarnya.
..........................,....................20 | ||
Menyetujui,
|
||
Kepala Sekolah
|
Guru kelas
|
|
..................................
|
..................................
|
|
NIP. ......................... |
NIP. .........................
|
Terimakasih
untuk kunjungannya, jangan lupa kasih pesan dan kesan yang membangun demi
kemajuan pendidikan Indonesia dimasa yang akan datang.
Akhir kata semoga bermanfaat.
0 Response to "KKM Kelas 5 SD"
Post a Comment
Terima kasih sudah berkunjung