Tugas dan Fungsi serta Peran Komite Sekolah

Peran aktif dewan pendidikan, dewan sekolah, maupun komite sekolah/madrasah diperlukan untuk memberi dukungan (supporting agency) dan memenuhi kebutuhan sekolah, pertimbangan pengambilan keputusan, pengawasan manajemen sekolah, mediator antar pemerintah dengan masyarakat, dan lain sebagainya secara teransparan dan demokratis serta etika yang kuat.
Badan ini bukanlah sebagai institusi perpanjangan tangan dinas pendidikan untuk melaksanakan keinginan dinas pendidikan. Akan tetapi badan ini merupakan suatu institusi yang mandiri bertujuan untuk meningkatkan tanggung jawab dan peran serta masyarakat dengan mewadahi dan menyalurkan aspirasi dan prakarsa masyarakat dalam melahirkan kebijakan operasional dan program pendidikan di satuan pendidikan.
Besarnya peran orang tua dan partisipasi masyarakat melalui badan/organisasi ini dalam mengelola implementasinya harus sesuai dengan aturan main yang berlaku.

Pembentukan komite sekolah tersebut, dan bukan berjalan menurut selera orang-orang yang ada dalam badan tersebut. Keikutsertaan ini memang di samping membawa dampak positif dapat juga membawa dampak negatif.
Agar tidak tumpang tindih wewenang dan bentuk partisipasi masing-masing maka perlu dibentuk/ dibuat aturan main kapan komite sekolah/madrasah, dewan pendidikan dan masyarakat dapat mengambil sikap untuk melakukan tindakan dan kapan pula harus menjaga jarak.

Dibentuknya Komite Sekolah dimaksudkan agar adanya suatu organisasi masyarakat sekolah yang mempunyai komitmen dan loyalitas serta peduli terhadap peningkatan kualitas pendidikan.
Tujuan dibentuknya komite sekolah diantaranya adalah :
1. Mewadahi dan menyalurkan aspirasi dan prakarsa masyarakat dalam hal ini masyarakat sebagai orang tua atau wali siswa, dalam melahirkan kebijakan opersional dan program pendidikan di satuan pendidikan.
2. Meningkatkan tanggung jawab dan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan.
3. Menciptakan suasana yang harmonis, akuntabel, dan demokratis dalam penyelenggaraan dan pelayanan pendidikan yang bermutu di suatu pendidikan.
 
Tugas dan fungsi utama badan ini dapat memberikan masukan, pertimbangan (advisory agency), dan rekomendasi pada satuan pendidikan mengenai:
1. Kebijakan dan program pendidikan.
2. Rencana anggaran pendidikan dan belanja sekolah (RAPBS)
3. Kreteria tenaga kependidikan
4. Kreteria kinerja satuan pendidikan
5. Kreteria fasilitas pendidikan
6. Hal-hal yang terkait dengan pendidikan.

Peran Komite Sekolah diantaranya adalah :
1. Pemberi pertimbangan dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan.
2. Sebagai pendukung.
3. Sebagai pengontrol dalam penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan.
4. Menjadi mediator antara pemerintah dengan masyarakat di satuan pendidikan.
  Sumber : komitesekolahsdn013giritirta.blogsot.com
Konsekuensi dari tindakan advisory ini maka badan atau organisasi ini secara sesungguhnya ikut mencari solusi dan mengatasi berbagai problemática untuk memenuhi target yang ditentukan.

Lebih baik bagikan dulu sebelum di download

Baca juga Artikel Penting Lainnya


Demikanlah artikel dan file yang kami bagikan ini, semoga dapat menjadi referensi dalam memudahkan pekerjaan Ibu dan Bapak Guru. Berikanlah komentar yang relevan demi perbaikan blog ini, agar dunia pendidikan kita lebih baik sesuai dengan tujuan yang diharapkan.

0 Response to "Tugas dan Fungsi serta Peran Komite Sekolah"

Post a Comment

Terima kasih sudah berkunjung