Tim Dapodikdasmen Mengingatkan Nomor Peserta UKG Harus Diisi Oleh Guru-Guru yang Telah Mengikuti UKG

Salam Library Pendidikan,,,, Selamat pagi semuanya, teriring doa untuk kita semua semoga para guru/pendidik mendapat magfhirrah dari Tuhan Yang Maha Kuasa. Amin. Mengawali sebagai Berita Terbaru pada pagi ini Library Guru memberi informasi bahwa Kemendikbud melalui Tim Dapodikdasmen Mengingatkan Nomor Peserta UKG Harus Diisi Oleh Guru-Guru yang Telah Mengikuti UKG. Oleh karena itu kami juga ingatkan khususnya kepada semua Operator Sekolah yang diberi tugas oleh Kepala Sekolah, juga kepada gur-guru mohon di cek atau diperiksa kembali DAPODIK masing-masing sekolah tempat Bapak dan Ibu bekerja. 

Nomor peserta Ujian Kompetensi Guru (UKG) yang terletak pada menu Nilai Test dalam Aplikasi Front End Data Pokok Pendidikan Dasar dan Menengah (Dapodikdasmen) harus diisi oleh guru-guru yang telah mengikuti UKG.
Lihat letak atau Posisi entri Nomor Peserta UKG pada DAPODIK di bawah ini.

Tim Dapodikdasmen Mengingatkan Nomor Peserta UKG Harus Diisi Oleh Guru-Guru yang Telah Mengikuti UKG Library Pendidikan
Tim Dapodikdasmen Mengingatkan Nomor Peserta UKG Harus Diisi Oleh Guru-Guru yang Telah Mengikuti UKG
Nomor UKG tersebut akan digunakan sebagai acuan melihat data Info GTK pada SIMPKB (Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan). Apabila dikosongkan maka guru belum dapat melakukan pengecekan data pada Layanan Info GTK yang terletak dalam laman SIMPKB, yang berkonsekuensi pada informasi layak-tidaknya memperoleh tunjangan profesi.
Lihat juga : 

Beberapa penjelasan terkait input data UKG dalam aplikasi dapodik adalah sebagai berikut :
  1. Bertujuan untuk digunakan dalam proses integrasi SIMTUN dan SIMPKB.
  2. Belum 100% guru yang memiliki NUPTK sehingga ada data yang tidak match antara SIMTUN dan SIMPKB.
  3. Untuk memudahkan proses integrasi, dipandang perlu  jembatan 2 sistem tersebut, dibutuhkan nomor unik  yaitu nomor peserta UKG.
  4. Nomor peserta UKG ini yg di ambil sebagai nomor unik untuk mengidentifikasi data individu antar 2 sistem khususnya bagi PTK-PTK yg tidak memiliki NUPTK.
  5. Nilai UKG tidak wajib di input pada Aplikasi Dapodik. Apabila Nilai UKG belum diketahui, untuk sementara dapat diisi dengan angka 0 (nol).

Demikian informasi ini dibuat, dan diharapkan seluruh rekan guru dapat memberikan data yang valid kepada Operator Dapodikdasmen di masing-masing Satuan Administrasi Pangkal (Satminkal)/Sekolah Induk.

Bila OPS memerlukan atau yang belum mengganti Aplikasi Dapodik Versi Terbaru Versi 2018.a silahkan lihat dan unduh aplikasinya di bawah ini.
Tim Dapodikdasmen Mengingatkan Nomor Peserta UKG Harus Diisi Oleh Guru-Guru yang Telah Mengikuti UKG Library Pendidikan
Tim Dapodikdasmen Mengingatkan Nomor Peserta UKG Harus Diisi Oleh Guru-Guru yang Telah Mengikuti UKGDi Aplikasi Dapodik Versi 2018.a
[ Link Download ] Aplikasi Dapodik Versi 2018.a - Dirilis pada 13 Oktober 2017 Untuk Windows XP / Vista / 7 / 8 / 10 hanya 58 MB

Tim Dapodikdasmen Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Lebih baik bagikan dulu sebelum di download

Baca juga Artikel Penting Lainnya


Demikanlah artikel dan file yang kami bagikan ini, semoga dapat menjadi referensi dalam memudahkan pekerjaan Ibu dan Bapak Guru. Berikanlah komentar yang relevan demi perbaikan blog ini, agar dunia pendidikan kita lebih baik sesuai dengan tujuan yang diharapkan.

0 Response to "Tim Dapodikdasmen Mengingatkan Nomor Peserta UKG Harus Diisi Oleh Guru-Guru yang Telah Mengikuti UKG"

Post a Comment

Terima kasih sudah berkunjung