Rencana Strategis BKN (Badan Kepegawaian Negara) Periode 2015-2019 - Selamat berjumpa kembali dengan librarypendidikan.com, setelah sekian hari tidak update karena ada beberapa pekerjaan lain yang harus dilaksanakan dengan selesai. Mohon maaf kepada pengunjung setia semuanya. Kali ini akan kami berita terbaru mengenai Renstra (Rencana Strategis) BKN untuk 5 (lima) tahun mendatang yaitu periode 2015-2019. Inilah paparannya.
Aparatur Negara merupakan unsur penting dalam melaksanakan pemerintahan dan pembangunan di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Aparatur Negara juga sebagai “mesin“ birokrasi yang menggerakkan sumberdaya-sumberdaya yang tersedia untuk mewujudkan tujuan dan sasaran pemerintahan. Disisi lain, Aparatur Negara menjadi pelopor dalam mensukseskan pembangunan untuk mencapai keadilan dan kesejahteraan masyarakat, sebagaimana dicita-citakan seluruh bangsa Indonesia.
Peranan aparatur negara tersebut menjadi semakin strategis sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi informasi dewasa ini. Peranan tersebut juga menjadi penting dijalankan untuk menghadapi dan mengantisipasi dinamika lingkungan strategis yang begitu pesat, yaitu tuntutan masyarakat terhadap pelayanan yang berkualitas serta perubahan hubungan antar negara di tingkat regional menuju Masyarakat Ekonomi Asian (MEA).
Lihat tampilan di bawah ini.
Menyadari peranan Aparatur Negara yang sangat strategis, Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menerbitkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 terdapat perubahan yang cukup radikal dibandingkan dengan peraturan kepegawaian sebelumnya yang tercantum dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974 dan Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian.
Perubahan-perubahan yang terdapat dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 pada pokoknya ditujukan untuk membangun Aparatur Sipil Negara yang memiliki integritas, profesional, netral dan bebas dari intervensi politik, bersih dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme, serta mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat dan mampu menjalankan peran sebagai unsur persatuan dan kesatuan bangsa berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Perubahan-perubahan di atas juga dimaksudkan untuk mewujudkan Aparatur Sipil Negara sebagai bagian reformasi birokrasi, serta menjawab tuntutan di lingkup nasional dan tantangan yang bersifat global.
Dalam kaitan di atas, beberapa perubahan dalam pengelolaan Aparatur Sipil Negara mencakup hal-hal sebagai berikut:
a. Pengadaan PNS
b. Pengembangan Karier
c. Gaji dan Perlindungan
d. Pemberhentian PNS
e. Kelembagaan
f. Tatakelola Kepegawaian Berbasis Teknologi Informasi
Dokumen Renstra ini diharapkan dapat dijadikan sebagai dasar atau acuan dalam proses perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, evaluasi, serta penilaian terhadap kinerja BKN selama kurun waktu 5 (lima) tahun dengan menggunakan indikator kinerja yang terarah dan terukur.
Rencana Strategis BKN
Berikut ini kami sajikan Rencana Strategis Badan Kepegawaian Negara periode 2015-2019 :
Unduh :
Pengantar Renstra BKN 2015-20191-Penghantar
BAB I-V Renstra BKN 2015-20191-BAB I-V
Demikianlah yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat. Amin
0 Response to "Rencana Strategis BKN (Badan Kepegawaian Negara) Periode 2015-2019"
Post a Comment
Terima kasih sudah berkunjung