Petunjuk Teknis AKSIOMA Dan Petunjuk Teknis KSM Tahun 2017, Selamat bertemu kembali dengan blog Library Pendidikan, Kali ini bahkan mungkin dari waktu sebelumnya Bapak dan Ibu lagi mencari artikel yang di muat ini. Kami mempersiapkan hanyalah untuk berbagi buat Bapak dan Ibu yang memerlukannya. Dengan tujuan untuk referensi atau pegangan saja dalam membimbing putra-putri Bapak/Ibu di sekolah, sehingga pekerjaan Bapak dan Ibu terarah sesuai dengan petunjuk juknis yang dikeluarkan Direktorat Jendral Pendidikan Islam Kementrian Agama RI Tahun 2017.
Marilah kita telaah sedikit kutifan artikel sesuai juknisnya, semoga Bapak/Ibu memahami isinya. Selamat menyimak bacaan di bawah ini dan silahkan download artikelnya secara gratis.
Akronim dari AKSIOMA dan KSM :
AKSIOMA = Ajang Kompetensi Seni dan Olahraga Madrasah, sedangkan
KSM = Kompetensi Sains Madrasah
Latar Belakang
Dalam rangka peningkatan mutu dan
daya saing pendidikan madrasah, Kementerian Agama menyusun berbagai program
demi suksesnya penyelenggaraan pendidikan madrasah sesuai dengan tujuan
pendidikan nasional. Keberhasilan pendidikan ditopang dengan kesiapan peserta
didik secara jasmani dan rohani dalam menerima pendidikan di madrasah. Siswa
yang sehat dan berkarakter baik mempermudah pendidik dalam melaksanakan
pembelajaran di dalam kelas. Untuk itu perlu mengusung program yang memberikan
perhatian pada kekuatan jiwa, otot dan otak siswa dalam mengembangkan
kreativitasi dan prestasi siswa madrasah.
Ajang Kompetisi Seni dan Olah
Raga Madrasah (AKSIOMA) sebagai kegiatan yang mendukung kebugaran dan kesehatan
siswa madrasah yang sudah berlangsung sejak tahun 2009 harus tetap
dipertahankan dan dari tahun ke tahun terus dikembangkan. AKSIOMA tahun 2017
mencoba untuk menambah cabang olah raga dan seni yang diperlombakan. Antara
lain misalnya cabang futsal untuk bidang olah raga. Dengan varian cabang yang
diperlombakan dimaksudkan membuka peluang yang sebesar-sebesarnya bagi potensi
siswa yang dimiliki madrasah agar dapat mengembangkan minat dan bakatnya
masing-masing serta menumbuhkembangkan kreativitas mereka.
Direktorat Pendidikan Madrasah
Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama mengharapkan agar
kegiatan AKSIOMA tahun 2017 lebih baik dari tahun sebelumnya. Untuk itu
dukungan semua pihak sangat diperlukan demi suksesnya kegiatan AKSIOMA tahun
ini. Semua kontingen dari berbagai provinsi di seluruh Indonesia agar
mempersiapkan atlitnya dengan baik melalui perlombaan-perlombaan baik pada
tingkat madrasah, Kemenag Kab./Kota maupun di tingkat Kanwil Kemenag Provinsi.
Sehingga tidak menutup kemungkinan akan benar-benar lahir juara-juara seni dan
olah raga yang bisa bersaing dalam event yang lebih besar pada tingkat nasional
maupun internasional dalam dan luar negeri.
Dasar Hukum
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2016 tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2017 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 240, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5948);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar
Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41,
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun Nomor 4496) sebagaimana telah beberapa
kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar
Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 45,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun Nomor 5670); 5. Peraturan
Presiden Nomor 83 Tahun 2015 tentang Kementerian Agama;
6. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun
2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah;
7. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 39 Tahun
2008 tentang Pembinaan Kesiswaan;
8. Peraturan Menteri Agama Nomor 13 Tahun 2012 Tentang
Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Kementerian Agama;
9. Peraturan Menteri Agama Nomor 90 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan
Pendidikan Madrasah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Agama
Nomor 60 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 90
Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Madrasah;
10.Peraturan Menteri Agama Nomor 42 Tahun 2016 Tentang
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama.
Tema Kegiatan :
“sehat, unggul, dan berdaya saing global”.
Tujuan
1. Membangun citra madrasah sebagai basis pengembangan
rohani, jasmani, skill dan intelektualitas
2. Mengembangkan potensi dan kreativitas siswa
3. Memberi kesempatan dan penghargaan bagi siswa
berprestasi sesuai dengan minat dan bakatnya untuk dapat beraktualisasi diri
4. Menumbuhkan watak jujur, tekun, cermat dan berpandangan
terbuka
5. Membangun budaya kompetisi secara sehat, dan sportif
6. Menumbuhkembangkan kepercayaan diri siswa
7. Membangun rasa kebersamaan antar siswa madrasah secara
nasional.
Cabang yang dilombakan dalam Seni dan Olahraga
Itulah sedikit kutifan juknis AKSIOMA Tahun 2017. Selengkapnya petunjuk teknis Aksioma dan petunjuk teknis KSM.
Selengkapnya mengenai Juknis AKSIOMA dan Juknis KSM Tahun 2017 dapat Bapak/Ibu download pada link di bawah ini.
0 Response to "Petunjuk Teknis AKSIOMA Dan Petunjuk Teknis KSM Tahun 2017 Lengkap Dengan Logo"
Post a Comment
Terima kasih sudah berkunjung