Cara Baru Bayar Pajak Lebih Mudah, Lebih Cepat Melalui Buku Panduan Billing System

Cara Baru Bayar Pajak Lebih Mudah, Lebih Cepat Melalui Buku Panduan Billing System - Library Guru http://bunyamincibalonggarut.blogspot.com akan share menegani Cara bayar pajak khusunya untuk bendahara BOS yang memang sangat diperlukan oleh setiap semua jenjang sekolah. Karena selama ini masalah pajak sangatlah krusial terutama cara bayarnya, padahal setelah mendapat penerangan dari teman setelah pulang dari kantor pajak sangatlah mudah dan lebih cepat yaitu melalui Biliing Sistem atau bisa disebut Sistem Pembayaran Pajak Secara Elektronik.

Bicara tentang amnesti pajak, bukan hanya soal pencapaian target penerimaan negara, melainkan ingin mencapai tujuan yang lebih besar yaitu untuk mempercepat pertumbuhan dan restrukturisasi ekonomi melalui repatriasi aset WNI yang tersimpan di luar negeri, serta untuk memperluas basis data pajak yang lebih valid, komprehensif, dan terintegrasi sehingga dalam jangka panjang (Tingkatkan Partisipasi Amnesti Pajak)

Saat ini Wajib Pajak dapat lebih mudah dalam pemenuhan kewajiban perpajakan dengan memanfaatkan fasilitas-fasilitas elektronik yang telah disediakan Direktorat Jenderal Pajak. Salah satu fasilitas tersebut adalah sistem pembayaran elektronik (billing system) yang memudahkan Wajib Pajak untuk membayarkan pajaknya dengan lebih mudah, lebih cepat, dan lebih akurat!
Marilah kita simak runtutan penjelasan di bawah ini.
Cara Baru Bayar Pajak Lebih Mudah, Lebih Cepat Melalui Buku Panduan Billing System
MEMBAYAR PAJAK DENGAN BILLING SISTEM
Lihatlah tampilan gambar-gambar di bawah ini.
Langkah-langkah/atau cara pendaftaran :
Pertama buka di website ; https://sse.pajak.go.id , Maka akan muncul tampilan menu sbb :

Penjelasan : Apabila anda semua belum mendapat konfirmasi PIN, maka yang anda lakukan adalah klik menu (Daftar baru)
Sehingga muncullah tampilan menu sbb:

Penjelasan: isikan NPWP, NAMA anda serta EMAIL yang digunakan harus valid atau aktif, karena berfungsi untuk validasi, masukkan angka kode pada kotak di bawahnya lanjutkan klik register, tunggu beberapa saat dan buka email konfirmasi, sehingga akan muncul tampilan menu
 

 Buka email konfirmasi lihat gambar di bawah ini :

Baca secara seksama apa yang muncul pada konfirmasi email. Setelah selsai melakukan konfirmasi tindakan selanjutnya adalah ketik di google : https://sse.pajak.go.id muncul tampilan sbb:

Masukkan user ID dan PIN dan klik (login). Setelah berhasil login dan isikan sesuai criteria tampilan isiannya muncullah tampilan menu. Sampai lengkap dan klik tombol simpan seperti tampilan berikut ini :

Tunggu sampai ada konfirmasi berikut ini da klik OK :
 Setelah anda klik OK, maka tampilan selajutnya sebuah perintah sbb:
KODE BILLING BISA DICETAK (PRINT) lihat tampilan dan dilanjutkan gambar berikutnya:

Setelah klik OK, maka Tampilan terakhir adalah :
Selamat anda sebagai Warga taat pajak dan langsung datang ke KANTOR POS untuk membawa bukti regristrasi PIN serta melanjutakan lapora ke Kantor pajak untuk melaporkan bukti pembayaran Pajak dengan mengisi SPT. 
Untuk lebih jelasnya Bapak/Ibu sebagai bendahara BOS alahkah baiknya mempunyai panduan tentang pembayaran pajak ini, dengan tujuan supaya paham dalam mempraktekannya dan tidak ketinggalan bayar pajak karena ketidak tahuan, dan ini bisa sebagai panduan acuan Bapak/Ibu Kepala Sekolah, Guru terutama Bendahara Sekolah.
DOWNLOAD <<< MEMBAYAR PAJAK DENGAN BILLING SISTEM format Microsoft Word
DOWNLOAD <<< Panduan Penggunaan Billing System (Sistem Pembayaran Pajak Secara Elektronik) format Microsot Excel
Demikian yang bisa Library Guru share kali ini. Semoga bermanfaat. Amin

Lebih baik bagikan dulu sebelum di download

Baca juga Artikel Penting Lainnya


Demikanlah artikel dan file yang kami bagikan ini, semoga dapat menjadi referensi dalam memudahkan pekerjaan Ibu dan Bapak Guru. Berikanlah komentar yang relevan demi perbaikan blog ini, agar dunia pendidikan kita lebih baik sesuai dengan tujuan yang diharapkan.

0 Response to "Cara Baru Bayar Pajak Lebih Mudah, Lebih Cepat Melalui Buku Panduan Billing System"

Post a Comment

Terima kasih sudah berkunjung