MEKANISME PENCAIRAN PROGRAM INDONESIA PINTAR-PIP

Ass, Sahabat Library Guru yang berbahagia!!! Inilah kabar yang menggembirakan tentang Pencairan Program Indonesia Pintar (PIP).
Pada tahun 2016 ini, pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) tidak usah siswa diantar oleh orang tuanya untuk datang ke bank BRI/BNI. Mengapa demikian? Karena menurut surat edaran No. 05/D/SE/2016 Kemendikbud tentang syarat dokumen pencairan dana PIP yang belum diambil oleh siswa, nah sekarang bisa diambil secara kolektif baik oleh kepala sekolah/bendahara tanpa ada surat rekomendasi dari Kepada Dinas Pendidikan setempat. 
Inilah penggalan surat edaran mendikbud yang ditujukan kepada Direktur Bank BRI dan Direktur Bank BNI.
Ditambah lagi dengan surat petunjuk pelaksanaan PIP tahun 2016, inilah kutipannya :
PERATURAN BERSAMA ANTARA DIREKTUR JENDERAL PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH DAN DIREKTUR JENDERAL PENDIDIKAN ANAK USIA DINI DAN PENDIDIKAN MASYARAKAT  
NOMOR : 08/D/PP/2016 NOMOR : 04/C/PM/2016   
TENTANG  
PETUNJUK PELAKSANAAN PROGRAM INDONESIA PINTAR TAHUN 2016  
DIREKTUR JENDERAL PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH, DAN DIREKTUR JENDERAL PENDIDIKAN ANAK USIA DINI DAN PENDIDIKAN MASYARAKAT,     
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 19 Tahun 2016 tentang Program Indonesia Pintar, perlu menetapkan Peraturan Bersama antara Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah dan Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Tahun 2016; dst.

Simpulannya ada pada file unduhan/download pada link di bawah ini.

Mekanisme pencairan dana PIP tahun 2016 yaitu mengacu kepada :

Adapun Persyaratan pencairan PIP tahun 2016 yang harus di bawa ke bank BRI/bank BNI, diantaranya :

Demikianlah berita terbaru yang dapat Library Guru bagikan, mudah-mudahan ada kelancaran dan semoga bermanfaat. Amin. Wass



Lebih baik bagikan dulu sebelum di download

Baca juga Artikel Penting Lainnya


Demikanlah artikel dan file yang kami bagikan ini, semoga dapat menjadi referensi dalam memudahkan pekerjaan Ibu dan Bapak Guru. Berikanlah komentar yang relevan demi perbaikan blog ini, agar dunia pendidikan kita lebih baik sesuai dengan tujuan yang diharapkan.

0 Response to "MEKANISME PENCAIRAN PROGRAM INDONESIA PINTAR-PIP "

Post a Comment

Terima kasih sudah berkunjung