Berdasarkan Permendiknas No. 28 Tahun 2010, Guru dapat diberikan tugas tambahan sebagai kepala sekolah/madrasah untuk memimpin dan mengelola sekolah/madrasah dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan.
Masa Tugas ataupun Masa Jabatan Kepala sekolah/madrasah diberi 1 (satu) kali masa tugas selama 4 (empat) tahun. Masa tugas kepala sekolah/madrasah dapat diperpanjang untuk 1 (satu) kali masa tugas apabila memiliki prestasi kerja minimal baik berdasarkan penilaian kinerja.
Guru yang melaksanakan tugas tambahan sebagai kepala sekolah/madrasah 2 (dua) kali masa tugas berturut-turut, dapat ditugaskan kembali menjadi kepala sekolah/madrasah di sekolah/madrasah lain yang memiliki nilai akreditasi lebih rendah dari sekolah/madrasah sebelumnya, apabila telah melewati tenggang waktu sekurang-kurangnya 1 (satu) kali masa tugas; atau memiliki prestasi yang istimewa.
Prestasi yang istimewa sebagaimana dimaksud adalah memiliki nilai kinerja amat baik dan berprestasi di tingkat kabupaten/kota/ provinsi/nasional. Kepala sekolah/madrasah yang masa tugasnya berakhir, tetap melaksanakan tugas sebagai guru sesuai dengan jenjang jabatannya dan berkewajiban melaksanakan proses pembelajaran atau bimbingan dan konseling sesuai dengan ketentuan.
Silahkan unduh Permendiknas No. 28 Tahun 2010 tentang Guru diberi tugas tambahan sebagai kepala sekolah >>> DI SINI.
Pergantian Kepala Sekolah pada saat ini memang hal yang baru setelah adanya Permendiknas tersebut.
Maka dengan itu Library Guru membagikan sedikit contoh berkas atau mekanisme Serah terima jabatan kepala sekolah di satuan pendidikan baik tingkat SD/MI, SMP/MTs/SMA/MA/SMK.
Adapun berkas sertijab tersebut diantaranya adalah :
Berkas di atas sangat penting sekali untuk dijadikan dokumentasi dan bahan penilaian akreditasi untuk satuan pendidikan tersebut.
Demikian yang dapat dibagikan kali ini.
Semoga bermanfaat. Amin
0 Response to "CONTOH BERKAS SERAH TERIMA JABATAN (SERTIJAB) KEPALA SEKOLAH"
Post a Comment
Terima kasih sudah berkunjung