Tugas Pokok Kepala Sekolah

 
Menerurut Kemendiknas (2008), secara umum tugas pokok kepala sekolah pada semua jenjang mencakup tiga bidang, yaitu : (a) tugas manajerial, (b) supervisi, dan (c) kewirausahaan. Uraian tugas pokok tersebut adalah sebagai berikut.
a. Tugas Manajerial
     Tugas manajerial berkaitan dengan pengelolaan semua sumberdaya yang ada di sekolah. Kepala sekolah harus mampu memberdayakan semua sumberdaya itu sehingga dapat mendorong kemajuan sekolah. Sumberdaya yang harus dikelola oleh kepala sekolah yaitu (1) tenaga pendidik dan kependidikan (2) pembiayaan, (3) sarana prasarana, (4) kesiswaan, (5) pembelajaran, (6) perpustakaan, (7) laboraturium, (8) peran serta masyarakat (9) sistem informasi sekolah, dan lain-lain.
     Dengan demikian aktivitas kepala sekolah yang berkaitan dengan tugas manajerial sebagai berikut.
  • Menyusun perencanaan sekolah
  • Mengelola program pembelajaran
  • Mengelola kesiswaan
  • Mengelola sarana prasarana
  • Mengelola personal sekolah
  • Mengelola hubungan sekolah dengan masyarakat
  • Mengelola adminitrasi sekolah
  • Mengelola sistem informasi sekolah
  • Mengevaluasi program sekolah
  • Memimpin sekolah (Kemendikbud, 2008)
b. Tugas Supervisi 
    Tugas pokok melakukan supervisi berkaitan dengan penilaian kinerja pendidik dan tenaga kependidikan. Kepala sekolah melakukan penilaian pelaksanaan kerja pendidik dan tenaga kependidikan. Tujuannya agar tenaga pendidik dan tenaga kependidikan bekerja dengan baik. dengan demikian mutu proses dan hasil pendidikan di sekolah tersebut bisa terjamin. Selain itu, supervisi bertujuan untuk mendapatkan data kinerja tenaga pendidik dan tenaga kependidikan sebagai bahan untuk pemberian penghargaan dan hukuman. Hasil suopervisi juga dapat dimanfaatkan untuk tindak lanjut dalam pembinaan tenaga pendidik dan tenaga kependidian agar bekerja lebih baik lagi.
     Kegiatan yang harus dilakukan kepala sekolah kaitannya dengan tugas dengan tugas pokok supervisi, yaitu (1) merencanakan program supervisi, (2) melaksanakan program supervisi, dan (3) menindak lanjuti program supervisi.
c. Tugas Kewirausahaan
    Prinsip dasar tugas kewirausahaan yaitu kepala sekoah harus memiliki jiwa-jiwa kewirausahaan dan mampu menerapkannya untuk mengembangkan sekolah agar lebih maju. Jiwa-jiwa kewirausahaan teesebut dapar dilihat dari karakteristik atau dimensi-dimensinya. Karakteristik atau dimensi kewirausahaan yang meliputi (1) kualitas dasar kewirausahaan, yang meliputi kualitas daya, daya hati/qolbu, dan daya fisik; dan (2) kualitas instrumental kewirausahaan lintas disiplin ilmu.
     Daya pikir kewirausahaan memiliki karakter/dimensi-dimensi (1) berpikir kreatif; (2) berpikir inovatif; (3) berpikir asli/baru/orisinal; (4) berpikir divergen; (5) berpikir mengembangkan; (6) pionir berpikir; (7) berpikir menciptakan produk dan layanan baru; (8)  memikirsan sesuatu yang belum pernah dipikirkan oleh orang lain;  (9) berpikir sebab-akibat; berpikir lateral; (10) berpikir sistem; (11) berpikir sebagai perubah (agen perubahan); (12) berpikir kedepan (berpikir puturistik); (13) berintuisi tinggi; (14) berpikir maksimal; (15) terampil mengambil keputusan; (16) berpikir positi; dan (17) versalitas berpikir sangat tinggi.

     Demikainlah yang dapat saya posting, mudah-mudahan bermanfaat bagi kita. Amiin

Lebih baik bagikan dulu sebelum di download

Baca juga Artikel Penting Lainnya


Demikanlah artikel dan file yang kami bagikan ini, semoga dapat menjadi referensi dalam memudahkan pekerjaan Ibu dan Bapak Guru. Berikanlah komentar yang relevan demi perbaikan blog ini, agar dunia pendidikan kita lebih baik sesuai dengan tujuan yang diharapkan.

0 Response to "Tugas Pokok Kepala Sekolah"

Post a Comment

Terima kasih sudah berkunjung