rekapitulasi daftar siswa yang melanjutkan

Salam Pendidikan
Assalamu'alaikim Wr. Wb.
Rekan guru semuanya selamat beraktifitas tentunya untuk mencerdaskan anak bangsa, tugas guru sangat mulia karena profesi guru tidak dimiliki oleh semua orang. Profesi guru sangat sorot dan diperhatikan oleh semua kalangan masyarakat, sebab berhasil dan tidaknya anak didik selalu yang menjadi sorotan tentunya kepada guru, padahal anak didik merupakan tanggung jawab kita semua, baik orang tua atau wali siswa, guru sebagai pendidik di sekolah, bahkan pemerintah harus dapat menjamin sekaligus melindungi anak didik supaya pendidikannya sesuai dengan amanat undang-undang.
Dalam hal ini bahwa pendidikan dasar (Wajar 9 tahun), sekarang mulai tahun 2005 wajib belajar anak Indonesia menjadi 12 tahun, (Wajar 12 tahun).
sumber : radarsuprindo.wordpress.com
Wajib belajar merupakan salah satu program yang gencar digalakkan oleh Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas).
Program ini mewajibkan setiap warga negara Indonesia untuk bersekolah selama 9 (sembilan) tahun pada jenjang pendidikan dasar, yaitu dari tingkat kelas 1 Sekolah Dasar (SD) atau Madrasah Ibtidaiyah (MI) hingga kelas 9 Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau Madrasah Tsanawiyah (MTs).
Sumber : https://id.wikipedia.org/wiki/Wajib_belajar
sumber : dwcorp.blogspot.com
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani akan memberlakukan program wajib belajar 12 tahun mulai Juni 2015 mendatang. Program ini akan mewajibkan setiap warga negara Indonesia untuk bersekolah selama 12 tahun pada pendidikan dasar dan menengah, yaitu dari tingkat kelas 1 Sekolah Dasar (SD) atau Madrasah Ibtidaiyah (MI) hingga kelas 12 Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Madrasah Aliyah (MA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) atau Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK)
Sumber : https://id.wikipedia.org/wiki/Wajib_belajar
Sesuai dengan hal di atas masing-masing sekolah Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI) harus membuat daftar siswa yang melanjut ke jenjang yang lebih tinggi, yaitu ke SMP/yang sederajat.
Inilah Conto Format Daftar Siswa yang Melanjutkan.

Rekapitulasi Daftar Siswa yang Melanjutkan

PEMERINTAH KABUPATEN ..............

DINAS PENDIDIKAN
UPTD PENDIDIKAN KECAMATAN .................
SD NEGERI ........................
Alamat : ...............................................................
 


REKAPITULASI SISWA YANG MELANJUTKAN DAN
 TIDAK MELANJUTKAN KE SLTP/SEDERAJAT
TAHUN PELAJARAN ....../........

Jumlah Peserta      : ....... orang, terdiri atas :
1.  Laki-laki           : ..... orang
2.  Perempuan       :  .... orang
NO
URAIAN
JENIS KELAMIN
JUMLAH
KETERANGAN
L
P
A.
MELANJUTKAN





1.  Jalur Kabupaten





a.  SLTP





b.  MTs





c.  SLTP Terbuka





Jumlah











2. Luar Sekolah





a.  Pontren





b.  Kursus





c.  Kejar Paket





Jumlah











3.  Luar Kabupaten





a.  SLTP





b.  MTs.





c.  SMP Terbuka





Jumlah





Jumlah Total










B.
TIDAK MELANJUTKAN





a.  Tidak Mampu





b.  Membantu Orangtua





c.  Menikah





Jumlah







.................., ................. 20...


Kepala Sekolah,




............................
NIP. ...................
 

NB. Silahkan edit sesuaikan dengan kebutuhan masing-masing sekolah, termasuk logo kalau bukan Kab. garut.

Salam Pendidikan
Semoga bermanfaat. Amin

Lebih baik bagikan dulu sebelum di download

Baca juga Artikel Penting Lainnya


Demikanlah artikel dan file yang kami bagikan ini, semoga dapat menjadi referensi dalam memudahkan pekerjaan Ibu dan Bapak Guru. Berikanlah komentar yang relevan demi perbaikan blog ini, agar dunia pendidikan kita lebih baik sesuai dengan tujuan yang diharapkan.

0 Response to "rekapitulasi daftar siswa yang melanjutkan"

Post a Comment

Terima kasih sudah berkunjung