Assalamu'alaikim Wr. Wb.
Rekan guru semuanya selamat beraktifitas tentunya untuk mencerdaskan anak bangsa, tugas guru sangat mulia karena profesi guru tidak dimiliki oleh semua orang. Profesi guru sangat sorot dan diperhatikan oleh semua kalangan masyarakat, sebab berhasil dan tidaknya anak didik selalu yang menjadi sorotan tentunya kepada guru, padahal anak didik merupakan tanggung jawab kita semua, baik orang tua atau wali siswa, guru sebagai pendidik di sekolah, bahkan pemerintah harus dapat menjamin sekaligus melindungi anak didik supaya pendidikannya sesuai dengan amanat undang-undang.
Dalam hal ini bahwa pendidikan dasar (Wajar 9 tahun), sekarang mulai tahun 2005 wajib belajar anak Indonesia menjadi 12 tahun, (Wajar 12 tahun).
sumber : radarsuprindo.wordpress.com
Wajib belajar merupakan salah satu program yang gencar digalakkan oleh Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas).
Program ini mewajibkan setiap warga negara Indonesia untuk bersekolah selama 9 (sembilan) tahun pada jenjang pendidikan dasar, yaitu dari tingkat kelas 1 Sekolah Dasar (SD) atau Madrasah Ibtidaiyah (MI) hingga kelas 9 Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau Madrasah Tsanawiyah (MTs).
Sumber : https://id.wikipedia.org/wiki/Wajib_belajar
sumber : dwcorp.blogspot.com
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan
Maharani akan memberlakukan program wajib belajar 12 tahun mulai Juni
2015 mendatang. Program ini akan mewajibkan setiap warga negara
Indonesia untuk bersekolah selama 12 tahun pada pendidikan dasar dan
menengah, yaitu dari tingkat kelas 1 Sekolah Dasar (SD) atau Madrasah
Ibtidaiyah (MI) hingga kelas 12 Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Madrasah Aliyah (MA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) atau Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK)
Sumber : https://id.wikipedia.org/wiki/Wajib_belajar
Sesuai dengan hal di atas masing-masing sekolah Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI) harus membuat daftar siswa yang melanjut ke jenjang yang lebih tinggi, yaitu ke SMP/yang sederajat.
Inilah Conto Format Daftar Siswa yang Melanjutkan.
Rekapitulasi Daftar Siswa yang Melanjutkan
PEMERINTAH KABUPATEN ..............
DINAS PENDIDIKAN
UPTD PENDIDIKAN KECAMATAN .................
SD NEGERI ........................
Alamat : ...............................................................
REKAPITULASI SISWA YANG
MELANJUTKAN DAN
TIDAK
MELANJUTKAN KE SLTP/SEDERAJAT
TAHUN PELAJARAN ....../........
Jumlah Peserta : ....... orang, terdiri atas :
1. Laki-laki : ..... orang
2. Perempuan : .... orang
NO
|
URAIAN
|
JENIS
KELAMIN
|
JUMLAH
|
KETERANGAN
|
|
L
|
P
|
||||
A.
|
MELANJUTKAN
|
||||
1. Jalur Kabupaten
|
|||||
a. SLTP
|
|||||
b. MTs
|
|||||
c. SLTP Terbuka
|
|||||
Jumlah
|
|||||
2. Luar Sekolah
|
|||||
a. Pontren
|
|||||
b. Kursus
|
|||||
c. Kejar Paket
|
|||||
Jumlah
|
|||||
3. Luar Kabupaten
|
|||||
a. SLTP
|
|||||
b. MTs.
|
|||||
c. SMP Terbuka
|
|||||
Jumlah
|
|||||
Jumlah Total
|
|||||
B.
|
TIDAK MELANJUTKAN
|
||||
a.
Tidak Mampu
|
|||||
b.
Membantu Orangtua
|
|||||
c.
Menikah
|
|||||
Jumlah
|
.................., ................. 20...
|
||
Kepala Sekolah,
............................
NIP. ...................
|
NB. Silahkan edit sesuaikan dengan kebutuhan masing-masing sekolah, termasuk logo kalau bukan Kab. garut.
Salam Pendidikan
Semoga bermanfaat. Amin
0 Response to "rekapitulasi daftar siswa yang melanjutkan"
Post a Comment
Terima kasih sudah berkunjung