Pemilihan Gubernur, Bupati, Wali Kota |
Dalam Bab I Pasal 1 Ketentuan Umum. Berbunyi :
Dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang ini yang dimaksud dengan:
- Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota yang selanjutnya disebut Pemilihan adalah pelaksanaan kedaulatan rakyat di Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk memilih Gubernur, Bupati, dan Walikota secara langsung dan demokratis.
- Uji Publik adalah pengujian kompetensi dan integritas yang dilaksanakan secara terbuka oleh panitia yang bersifat mandiri yang dibentuk oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi atau Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, yang hasilnya tidak menggugurkan pencalonan.
- Calon Gubernur adalah peserta pemilihan yang diusulkan oleh partai politik, gabungan partai politik, atau perseorangan yang mendaftar atau didaftarkan di Komisi Pemilihan Umum Provinsi.
Download Free Cek Aplikasi Batas Usia Pensiun PNS Menurut UU No. 15 Tahun 2014
Pada BAB II
Asas dan Prinsip Pelaksanaan
Pasal 2
Pemilihan dilaksanakan secara demokratis berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Pasal 3
dst...
Selengkapnya mari lihat di bawah ini.
Silahkan Unduh :
Yang lainnya :
KODE ETIK KHUSUS PNS
DOWNLOAD APLIKASI MENGHITUNG TMT PENSIUN, UU ASN, DAN SURAT BKN
KUMPULAN UNDANG-UNDANG, PERATURAN PEMERINTAH, PERMENDIKNAS TENTANG PENDIDIKANDemikianlah yang dapat kami kabarkan hari ini.
Semoga ada pencerahan tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota di Seluruh Indonesia,
0 Response to "PP PENGGANTI UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2014 TENTANG PEMILIHAN GUBERBUR, BUPATI DAN WALI KOTA"
Post a Comment
Terima kasih sudah berkunjung