www.librarypendidikan.com - Peraturan Menteri Pendayaagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (MENPAN-RB RI) Nomor 16 Tahun 2009 Tentang Jabatan Fungsional (Jafung) Guru dan Angka Kreditnya.
Menurut Ketentuan Umum dalam Pasal 1 : Yakni menerangkan yang di maksud dengan :
Permenpan RB No 16 / 2009 Tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya |
Menurut Ketentuan Umum dalam Pasal 1 : Yakni menerangkan yang di maksud dengan :
- Jabatan Fungsional Guru adalah jabatan yang memupunyai ruang lingkup luas, tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melakukan kegiatan mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi perserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang di duduki oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS).
- Guru adalah pendidikan profesional dengan tugas utamanya yaitu mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan usia dini pendidikan formal, pendidikan dasar dan menengah.
- Pembelajaran adalah kegiatan guru dalam menyusun, melaksanakan perencanaan pelaksanaan pembelajaran, menyusun perencanaan perbaikan dan pengayaan pembelajaran demi kepentingan peserta didik
- ...
- .... dst
Selengkapnya dapat di lihat pada tayangan berikut ini.
- PERMENDIKBUD RI NO 6 TAHUN 2018 TENTANG PENUGASAN GURU SEBAGAI KEPALA SEKOLAH
- KOMPONEN PROGRAM PKB BAGI GURU
Dengan berlakunya peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI nomor 16 Tahun 2009 ini. Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 84 tahun 1993 teantang Jafung Guru dan angka kreditnya, disebut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan ini berlaku sejak ditetapkan di Jakarta pada tanggal 10 November 2009.
Dalam peraturan ini dilengkapi dengan model-model format untuk kepentingan guru dalam menempuh naik tingkat.
Semoga bermanfaat bagi semua yang sedang memerlukannya. Amin
0 Response to "PERMENPAN RB NOMOR 16 TAHUN 2009 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL GURU DAN ANGKA KREDITNYA"
Post a Comment
Terima kasih sudah berkunjung