Berita Terbaru : Pelamar Harus Lolos 3 (Tiga) Tahapan Untuk Masuk Diterima Sekolah Kedinasan Tahun 2018

www.librarylendidikan.com - Berita Terbaru : Pelamar Harus Lolos 3 (Tiga) Tahapan Untuk Masuk Diterima Sekolah Kedinasan.

Sumber Foto : www.menpan.go.id. Ilustrasi Tes Kesamaptaan
Sumber Foto : www.menpan.go.id. Ilustrasi Tes Kesamaptaan

Tahun Akademik 2018 ini, seleksi calon mahasiswa baru/taruna/taruni sekolah  kedinasan tahun 2018 dilakukan melalui tiga tahapan. Tahapan-tahapan tersebut dianataranya, yaitu :
  1. Tahap pertama berupa seleksi administrasi panitia seleksi pada kementerian/lembaga melakukan. Bagi yang lolos harus mengikuti 
  2. Tahapan kedua, yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan sistem Computer Assisted Test (CAT), kemudian ; 
  3. Tahap ketiga adalah seleksi lanjutan.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Infoemasi Publik (HKIP) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Herman Suryatman mengatakan, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri PANRB No. 22/2018 tentang Penerimaan Mahasiswa-Mahasiswi/Taruna-taruni Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga tahun 2018.  “Seleksi lanjutan dapat berupa tes kesehatan, tes kesamaptaan, tes psikologi, tes wawancara, dan tes lainnya yang dipersyaratkan oleh sekolah kedinasan di masing-masing Kementerian/Lembaga,” ungkap Herman.

Dijelaskan juga bahwa yang dimaksud dengan Sekolah Kedinasan adalah Perguruan Tinggi yang diselenggarakan oleh Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Perhubungan, Badan Pusat Statistik, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, Badan Intelijen Negara, Badan Siber dan Sandi Negara dengan pola ikatan dinas dan/atau pola pembibitan.

Penerimaan Mahasiswa-Mahasiswi/Taruna-Taruni Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga Tahun 2018 memiliki tiga tujuan. Pertama, memperoleh pegawai negeri sipil dari lulusan sekolah kedinasan yang memiliki kompetensi spesifik yang dibutuhkan oleh kementerian, lembaga dan pemerintah daerah. Kedua, memperoleh pegawai negeri sipil dari lulusan sekolah kedinasan yang memiliki karakteristik pribadi sebagai pelayan publik. Adapun tujuan ketiga, memperoleh pegawai negeri sipil dari lulusan Sekolah Kedinasan yang memiliki karakteristik sebagai pemersatu Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Berdasarkan Peraturan Menteri PANRB No. 22/2018 tersebut, penerimaan mahasiswa-mahasiswi/taruna-taruni Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga Tahun 2018 dilaksanakan secara transparan, obyektif, kompetitif, bebas dari unsur korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), dan tidak diskriminatif. “Jangan percaya dengan bujuk rayu oknum-oknum yang mengaku bisa meloloskan dalam seleksi ini. Apalagi kalau oknum itu minta sejumlah uang. Jangan percaya,” tegas Herman. (ags/HUMAS MENPANRB)

Pengumuman Menteri Pendayagunaan Negara RB Tentang Penerimaan Sekolah Kedinasan
Pengumuman Menteri Pendayagunaan Negara RB Tentang Penerimaan Sekolah Kedinasan
Baca selengkapnya berikut ini : 

Silahkan unduh dan lihat atau baca filenya di bawah ini.

Atau selengkapnya bisa di sini.
Demikianlah yang dapat kami sampaikan terkait Berita Terbaru : Pelamar Harus Lolos 3 (Tiga) Tahapan Untuk Masuk Diterima Sekolah Kedinasan Tahun 2018.

Lebih baik bagikan dulu sebelum di download

Baca juga Artikel Penting Lainnya


Demikanlah artikel dan file yang kami bagikan ini, semoga dapat menjadi referensi dalam memudahkan pekerjaan Ibu dan Bapak Guru. Berikanlah komentar yang relevan demi perbaikan blog ini, agar dunia pendidikan kita lebih baik sesuai dengan tujuan yang diharapkan.

0 Response to "Berita Terbaru : Pelamar Harus Lolos 3 (Tiga) Tahapan Untuk Masuk Diterima Sekolah Kedinasan Tahun 2018"

Post a Comment

Terima kasih sudah berkunjung