Download Panduan Aplikasi Verval PTK Tahun 2018

Library Pendidikan - Kami sebagai admin blog www.librarypendidikan.com menginformasikan terkait dengan panduan vervalptk tahun 2018. Verval PTK. Setiap Guru dan Tenaga Kependidikan harus melampirkan Foto pada VervalPTK, dan untuk memperbaiki data melalui VervalPTK. Unit Layanan Terpadu: Call Center : 177. Telp : 021-570.3303. Fax : 021-573.3125. SMS : 0811.976.929. Email : pengaduan@kemdikbud.go.id.

Panduan Aplikasi Verval PTK Tahun 2018
Panduan Aplikasi Verval PTK Tahun 2018
Tugas seorang Operator memang melelahkan, setelah data data lain yang seabrek telah kita kerjakan dengan penuh tanggung jawab. Kali ini kita akan membahas mengenai Verval PTK yang masih ada kaitannya dengan data Dapodik. Pertanyaan muncul dibenak pikiran kita APAKAH?, MANFAATNYA?, dan BAGAIMANA VERVALPTK DILAKUKAN? Berikut Penjelasannya, APAKAH? Sistem verifikasi dan validasi data PTK atau disingkat vervalPTK bertujuan membersihkan data PTK yang belum valid, disebabkan double counting atau sudah tidak aktif, karena pensiun, meninggal dunia atau sebab lainnya. Pada tahap permulaan PDSP baru membersihkan data PTK dari segi NUPTK, nama dan sekolah induk sehingga sasaran verifikasi validasi PTK tahap ini adalah satu orang PTK hanya memiliki satu NUPTK dan satu sekolah induk (SATMINKAL) di mana guru tersebut bertugas. Untuk kedepannya, sasaran verifikasi dan validasi akan bergeser pada variabel-variabel lainnya. BAGAIMANA? Pertama, VervalPTK dapat dilakukan Operator Sekolah. Jika sebelumnya aplikasi vervalPTK tidak bisa diakses oleh operator melalui sekolah, maka sejak beberapa waktu yang lalu aplikasi verval PTK bisa diakses oleh Operator Sekolah dengan menggunakan username dan password yang sudah terdaftar pada sdm.data.kemdikbud.go.id (SSO). Dengan bisa diaksesnya vervalPTK oleh Operator Sekolah, maka pihak sekolah dapat mengajukan revisi identitas PTK yang meliputi nama, tempat dan tanggal lahir jika diperlukan, dengan melampirkan dokumen yang dibutuhkan. Selain itu, tugas Operator sekolah juga harus mengecek kepastian apakah data PTK di aplikasi dapodikdas sama dengan data referensi di VervalPTK. Apabila ditemukan ada terdapat PTK yang tidak terdata di VervalPTK, kemungkinan terjadi karena PTK bersangkutan Ganda/duplikat/Double Counting (mutasi/pindahan sekolah, pensiun, meninggal dunia). Bila menemukan kasus seperti ini Operator Sekolah dapat berkonsultasi ke Operator Kab/Kota (KKDatadik) untuk dilakukan verifikasi dan validasi PTK dengan melampirkan berkas SK Tugas Terakhir dan Surat Pembagian Tugas Mengajar PTK dari sekolah bersangkutan. Kedua, VervalPTK yang dilakukan Operator Kabupaten/Kota. Kewenangan untuk melakukan verifikasi dan validasi data PTK diberikan kepada Dinas Pendidikan kabupaten/Kota melalui KKDatadik Kabupaten/Kota yang terdaftar sebagai pengelola data pada sdm.data.kemdikbud.go.id. Oleh karena bagi sekolah yang akan melakukan verifikasi dan validasi data PTK bisa melakukan konsultasi dengan KKDatadik yang ada di Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Adapun pengelolaan data PTK pada aplikasi verval PTK meliputi : (1) Pengelolaan revisi data identitas meliputi revisi nama, tempat lahir dan tanggal lahir; (2) Pengelolaan PTK Duplikat meliputi merge/gabung PTK duplikat, yang menggabungkan beberapa record data PTK (di data PDSP) berdasarkan sekolah induk yang paling benar; (3) Pengelolaan NUPTK Invalid berupa penghapusan NUPTK invalid yaitu NUPTK yang tidak terdiri dari 16 digit. MUNCUL PERTANYAAN TERAKHIR, BILA TIDAK MELAKUKAN VERVAL PTK? Bila VervalPTK tidak dilakukan akan menyebabkan data Entitas PTK tidak valid di database PDSP, PTK yang duplikate masih berstatus memiliki lebih dari satu sekolah induk. Yang pada akhirnya berpengaruh kevalidan data di database P2TK DIKDAS (INFO PTK). Semoga bermanfaat, salam dapodikdas.

Dasar Hukum 
  • Peraturan Menteri dan Kebudayaan Nomor 11 TahunTahun 20152015 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Kebudayaan
  • Peraturan Menteri Pendidikan dan KebudayaanNomor 79 tahuntahun tahun 2015 tanggal 31 Desember 2015 , tentang Data Pendidikan Pendidikan .
  • Peraturan Jenderal Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Pengelolaan Nomor Unik Pendidik Pendidikdan dan Tenaga Kependidikan.
JENIS OPERATOR DAN PROSES
A. OPERATOR SEKOLAH
        Proses :
  • Pengajuan Perbaikan Data Master
  • Pengajuan Perbaikan Foto
  • Pengajuan Calon Penerima NUPTK
  • Pengajuan Klaim NUPTK
  • Pengajuan Penonaktifan NUPTK
  • Pengajuan Reaktivasi NUPTK
  • Pengajuan Verval Arsip
B. OPERATOR DINAS PENDIDIKAN KAB/KOTA/PROV
        Proses :
  • Approval Perbaikan Data Master
  • Approval Calon Penerima NUPTK
  • Approval Penonaktifan NUPTK
  • Approval Reaktivasi NUPTK
C. OPERATOR LPMP/BP PAUD DIKMAS
        Proses :
  • Approval Calon Penerima NUPTK
  • Approval Penonaktifan NUPTK
  • Approval Reaktivasi NUPTK
D. OPERATOR PDSPK
        Proses :
  • Approval Perbaikan Data Master
  • Verval Invalid NUPTK
  • Approval Penerbitan NUPTK
  • Approval Klaim NUPTK
  • Approval Penonaktifan NUPTK
  • Approval Reaktivasi NUPTK
  • Approval Verval Arsip
PERBAIKAN DATA MASTER
Dokumen persyaratan perbaikan data master disiapkan oleh GTK yang bersangkutan, dalam bentuk scan dokumen asli dengan tipe file gambar (.jpg atau .png). Kemudian diserahkan ke Operator Sekolah untuk di-upload melalui aplikasi Verval PTK.

Pilih salah satu dokumen yang sesuai dengan jenis perubahan:
  • Kartu Keluarga.
  • Akte Kelahiran.
  • Buku Nikah.
  • KTP.
  • Ijazah.

Gambar perbaikan poto
Gambar perbaikan poto
CALON PENERIMA NUPTK
Dokumen persyaratan calon penerima NUPTK disiapkan oleh GTK yang bersangkutan, dalam bentuk scan dokumen asli dengan tipe file PDF (.pdf). Kemudian diserahkan ke Operator Sekolah untuk di-upload melalui aplikasi Verval PTK.

Dokumen persyaratan calon penerima NUPTK adalah sebagai berikut:
  • KTP;
  • Ijazah dari SD, SMP, SMA/SMK, dan S1/D4;
  • bagi yang berstatus sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) melampirkan:
  • Surat Keputusan (SK) pengangkatan CPNS atau PNS; dan
  • SK penugasan dari Dinas Pendidikan;
  • surat keputusan pengangkatan dari kepala Dinas Pendidikan bagi yang berstatus bukan PNS yang bertugas pada Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah;
  • surat keputusan pengangkatan dari ketua yayasan atau badan hukum lainnya dan telah bertugas paling sedikit 2 (dua) tahun secara terus menerus bagi yang berstatus bukan PNS pada Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat.

Gambar calon penerima nuptk
Gambar calon penerima nuptk
PENCARIAN DATA PTK

Pencarian Data PTK
Pencarian Data PTK
Menu pencarian data PTK digunakan untuk mencari data master identitas PTK berdasarkan NUPTK. Proses pencarian data PTK dijelaskan dalam langkah-langkah sebagai berikut:
  1. Buka menu Pencarian, kemudian klik sub menu Data PTK.
  2. Masukkan 16 angka NUPTK di kolom yang disediakan, kemudian klik tombol “Search NUPTK”
  3. Jika NUPTK ditemukan di dalam database arsip NUPTK, maka data master identitas PTK ditampilkan. Namun, jika NUPTK tidak ditemukan di dalam database arsip NUPTK, maka data master identitas tidak dapat ditampilkan.
Lihat tayangan riview di bawah ini.

Untuk lebih jelasnya silahkan download filenya di bawah ini.
Mari kita lihat Info Terbaru| Cara Daftar NUPTK baru di DAPODIK 2018
Video 1 :



Video 2 :
(NUPTK secara Online)


DOWNLOAD

Demikianlah Informasi yang dapat kami sampaikan terkait dengan Panduan Verval PTK Tahun 2-18 yang harus segera dikerjakan oleh setiap operator, sebelum terlambat lebih baik cepat. Semoga lancar dan bermanfaat. Amin.

Lebih baik bagikan dulu sebelum di download

Baca juga Artikel Penting Lainnya


Demikanlah artikel dan file yang kami bagikan ini, semoga dapat menjadi referensi dalam memudahkan pekerjaan Ibu dan Bapak Guru. Berikanlah komentar yang relevan demi perbaikan blog ini, agar dunia pendidikan kita lebih baik sesuai dengan tujuan yang diharapkan.

0 Response to "Download Panduan Aplikasi Verval PTK Tahun 2018"

Post a Comment

Terima kasih sudah berkunjung