Lihat Riview PPT (Persensati) Perancangan Program Tahunan, Semester, dan Pemetaan Kompetensi Dasar di bawah ini.
Unduh Filenya di bawah ini.
Selanjutnya kami akan menyajikan sebuah artikel tentang penyusunan prota dan promes sesuai kurikulum 2013 bagi guru MTs.
Silahkan simak !
PENYUSUNAN PROTA DAN PROMES SESUAI KURIKULUM 2013 BAGI GURU MTs
A. Latar Belakang
Sesuai dengan hasil Bimtek di beberapa daerah baru-baru ini guru diwajibkan memiliki Instrumen Kerja yang terangkum dalam Buku kerja Guru. Sehingga guru dapat berperan maksimal dalam menuntaskan amanat pendidikan melalui kerangka yang telah disusun oleh Kementerian Pendidikan untuk mencerdaskan generasi penerus bangsa.
Buku Guru tersebut diwujudkan menjadi empat (4) Buku Kerja Guru K13 Revisi, yaitu Buku Kerja 1, Buku Kerja 2, Buku Kerja 3, dan Buku Kerja 4. Adapun poin dari masing-masing buku kerja adalah Buku Kerja 1: meliputi (1) SKL, KI, dan KD, (2) Silabus, (3) RPP, dan (4) KKM; Buku Kerja 2: (1) Kode Etik Guru, (2) Ikrar Guru, (3) Tata Tertib Guru, (4) Pembiasaan Guru, (5) Kalender Pendidikan, (6) Alokasi Waktu, (7) Program Tahunan (Prota), (8) Program Semester (Promes), (9) Jurnal Agenda Guru; Buku Kerja 3: (1) Daftar Hadir, (2) Daftar Nilai, (3) Penilaian Akhlak/Kepribadian siswa, (4) Analisis Hasil Ulangan, (5) Program pelajaran Perbaikan & Pengayaan, (6) Daftar buku Pegawai Guru/Siswa, (7) Jadwal Mengajar, (8)Daya Serap Siswa, (9) Kumpulan Kisi soal, (10) Kumpulan Soal, (11) Analisis Butir Soal, dan (12) Perbaikan Soal dan Buku Kerja 4: (1) Daftar Evaluasi Diri Kerja Guru dan (2) Program Tindak Lanjut Kerja PAK Guru.
Dari sekian banyak rincian Buku Kerja Guru, ada beberapa poin yang harus segera diwujudkan untuk keberhasilan pembelajaran yaitu penyusunan Prota dan Promes sebagai landasan untuk menyusun instrumen yang lainnya. Dalam kenyataan, ketika dilakukan Diklat tentang Implementasi Kurikulum 2013 banyak guru yang belum memahami apa dan bagaimana menyusun Program Tahunan (Prota) dan Program Semester (Promes) sesuai Kurikulum 2013.
B. Rumusan Masalah
Dengan memperhatikan latar belakang di atas maka dapat dirumuskan masalah pada artikel ini yaitu bagaimana menyusun Prota dan Promes sesuai dengan Kurikulum 2013 untuk jenjang MTs?
C. Pembahasan
1. Program Tahunan (Prota)
Di awal tahun ajaran baru, seorang guru seharusnya sibuk menelaah Permendikbud Nomor 24 tahun 2016 tentang Kompetensi Dasar (KD) mata pelajarannya dan juga Kalender Akademik (Kaldik). Saat itu seorang guru akan menyusun Prota dan Promes.
Prota merupakan rencana penetapan alokasi waktu satu tahun pembelajaran untuk mencapai Kompetensi Inti, kompetensi dasar yang ada dalam kurikulum. Prota berdasarkan Kurikulum 2013 merupakan program umum pembelajaran untuk setiap kelas yang dikembangkan oleh guru. Prota tersebut sebagai rencana umum pelaksanaan pembelajaran setelah diketahui kepastian jumlah jam pelajaran efektif dalam satu tahun. Prota perlu dipersiapkan dan dikembangkan oleh guru sebelum tahun pelajaran, karena merupakan pedoman bagi pengembangan program-program berikutnya, yakni Program Semester, Silabus, dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran.
Langkah-langkah perancangan Prota:
1. Menelaah kalender pendidikan dan ciri khas satuan pendidikan berdasarkan kebutuhan tingkat satuan pendidikan.
2. Menelaah jumlah Kompetensi Dasar (KD) suatu mata pelajaran.
3. Menandai hari-hari libur, permulaan tahun pelajaran, minggu efektif.
Hari-hari libur meliputi:
• Jeda tengah semester
• Jeda antar semester
• Libur akhir tahun pelajaran
• Hari libur keagamaan
• Hari libur umum termasuk hari-hari besar nasional
• Hari libur khusus (kegiatan khusus satuan pendidikan)
4. Menghitung jumlah Minggu Belajar Efektif (MBE) dalam satu tahun.
Minggu Belajar Efektif adalah hitungan hari-hari efektif yang ada pada tahun pelajaran berlangsung. Adapun Cara menentukan MBE adalah sebagai berikut ini:
• Menentukan jumlah minggu selama satu tahun.
• Menghitung jumlah minggu tidak efektif selama satu tahun.
• Menghitung jumlah minggu efektif dengan cara jumlah minggu dalam satu tahun dikurang jumlah minggu tidak efektif .
• Menghitung jumlah jam efektif selama satu tahun dengan cara jumlah minggu efektif dikali jumlah jam pelajaran per minggu.
5. Mendistribusikan alokasi waktu Minggu Belajar Efektif (MBE) ke dalam KD, Materi Pokok, dan Sub Materi Pokok. Penentuan alokasi waktu harus mempertimbangkan: jumlah jam pelajaran, struktur kurikulum, dan tingkat kedalaman materi yang harus dikuasai peserta didik
Berikut Dokumen yang diperlukan dalam perancangan Prota dan Promes:
1. Kalender akademik yang dikeluarkan secara resmi oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama
2. Struktur Kurikulum
3. Kompetensi Dasar
4. Silabus
2. Program Semester (Promes)
Program semester merupakan penjabaran dari Prota sehingga program tersebut tidak bisa disusun sebelum tersusun Prota. Program semester berisikan garis-garis besar mengenai hal-hal yang hendak dilaksanakan dan dicapai dalam semester tersebut.
Langkah-langkah perancangan program semester setelah menyusun Prota adalah:
a. Menghitung jumlah Hari Belajar Efektif (HBE) dan Jam Belajar Efektif (JBE) setiap bulan dan semester dalam satu tahun.
b. Mendistribusikan alokasi waktu yang disediakan untuk suatu KD serta mempertimbangkan waktu untuk ulangan serta review materi.
Sedangkan Target yang harus dicapai pada pemahaman KD:
• Materi pokok yang sesuai dengan kompetensi dasar yang bersesuaian
• Tingkat kedalaman materi yang dibahas pada standar kompetensi dan kompetensi dasar yang bersesuaian
• Perkiraan waktu yang dibutuhkan untuk membuat siswa kompeten terhadap kompetensi dasar yang bersangkutan
c. Guru selanjutnya menentukan alokasi waktu dari setiap Kompetensi Dasar (KD), yakni:
• Alokasi waktu dirinci untuk setiap Kompetensi Dasar.
• Alokasi waktu pembelajaran untuk setiap KD tergantung pada Kompleksitas KD, Keluasan KD, Strategi/metode pembelajaran, dan Alat, bahan, dan sumber belajar yang tersedia.
D. Penutup
Program Tahunan merupakan rencana penetapan alokasi waktu satu tahun pembelajaran untuk mencapai Kompetensi Inti, kompetensi dasar yang ada dalam kurikulum yang dikembangkan oleh guru. Prota merupakan pedoman bagi pengembangan program-program berikutnya, yakni Program Semester, Silabus, dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran.
Program semester merupakan penjabaran dari program tahunan setelah menganalisis jumlah minggu efektif, jumlah KD, tingkat kedalaman dan kesulitan tiap KD, ketersediaan sarana prasarana, sehiga dapat menentukan alokasi waktu untuk setiap KD.
DAFTAR PUSTAKA
Kemendikbud. 2016. Materi Pelatihan IP Kurikulum 2013. Silabus Pelatihan. Materi Pelatihan: 2.2 Perancangan Pembelajaran dan Penilaian. Sub Materi Pelatihan: 2.2.a. Perancangan Program Tahunan, Program Semester dan Pemetaan Kompetensi Dasar (KD).
Silahkan unduh selengkapnya artikel tersebut >>> di sini
Demikianlah yang dapat kami sampaikan dan terima kasih. Salam www.librarypendidikan.com
Demikianlah yang dapat kami sampaikan dan terima kasih. Salam www.librarypendidikan.com
0 Response to "PPT PERANCANGAN PROGRAM TAHUNAN, SEMESTER, dan PEMETAAN KOMPETENSI DASAR"
Post a Comment
Terima kasih sudah berkunjung