Kurikulum 2013 memiliki tujuan khusus untuk mempersiapkan generasi baru dan penerus bangsa yang memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga negara yang beriman, produktif, kreatif, inovatif, dan afektif serta mampu berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan peradaban dunia. Untuk itu, perancangan kurikulum 2013 perlu memperhatikan kebutuhan siswa saat ini dan di masa depan yang dinamis ditengah pengaruh globalisasi dan kemajemukan masyarakat Indonesia.
Memperhatikan konteks global dan kemajemukan masyarakat Indonesia itu, misi dan orientasi kurikulum 2013 diterjemahkan dalam praktik pendidikan dengan tujuan khusus agar siswa memiliki kompetensi yang diperlukan bagi kehidupan masyarakat di masa kini dan di masa mendatang. Kompetensi yang dimaksud meliputi tiga kompetensi, yaitu: (1) menguasai pengetahuan; (2) memiliki keterampilan atau kemampuan menerapkan pengetahuan; (3) menumbuhkan sikap spiritual dan etika sosial yang tinggi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kompetensi sikap spiritual dan sikap sosial, dicapai melalui pembelajaran tidak langsung (indirect teaching) yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah, dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran serta kebutuhan dan kondisi siswa. Penumbuhan dan pengembangan kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran berlangsung, dan dapat digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan karakter siswa lebih lanjut.
Memperhatikan konteks global dan kemajemukan masyarakat Indonesia itu, misi dan orientasi kurikulum 2013 diterjemahkan dalam praktik pendidikan dengan tujuan khusus agar siswa memiliki kompetensi yang diperlukan bagi kehidupan masyarakat di masa kini dan di masa mendatang. Kompetensi yang dimaksud meliputi tiga kompetensi, yaitu: (1) menguasai pengetahuan; (2) memiliki keterampilan atau kemampuan menerapkan pengetahuan; (3) menumbuhkan sikap spiritual dan etika sosial yang tinggi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kompetensi sikap spiritual dan sikap sosial, dicapai melalui pembelajaran tidak langsung (indirect teaching) yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah, dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran serta kebutuhan dan kondisi siswa. Penumbuhan dan pengembangan kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran berlangsung, dan dapat digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan karakter siswa lebih lanjut.
Unduh juga file penting lainnya di bawah ini.
Mata pelajaran yang diajarkan secara tematik di SD adalah:
1. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn)
2. Bahasa Indonesia
3. Matematika
4. Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
5. Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
6. Seni Budaya dan Prakarya (SBdP)
7. Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan (PJOK)
Prinsip Pembelajaran Tematik Terpadu
Pembelajaran tematik terpadu memiliki prinsip-prinsip sebagai berikut:
1. Peserta didik mencari tahu, bukan diberi tahu.
2. Fokus pembelajaran diarahkan kepada pembahasan kompetensi melalui tema yang paling dekat dengan kehidupan peserta didik.
3. Terdapat tema yang menjadi pemersatu sejumlah kompetensi dasar yang berkaitan dengan berbagai konsep, keterampilan dan sikap.
4. Sumber belajar tidak terbatas pada buku.
5. siswa dapat bekerja secara mandiri maupun berkelompok sesuai dengan karakteristik kegiatan yang dilakukan
6. Guru harus merencanakan dan melaksanakan pembelajaran agar dapat mengakomodasi siswa yang memiliki perbedaan tingkat kecerdasan, pengalaman, dan ketertarikan terhadap suatu topik.
7. Kompetensi Dasar mata pelajaran yang tidak dapat dipadukan dapat diajarkan tersendiri.
8. Memberikan pengalaman langsung kepada siswa (direct experiences) dari hal-hal yang konkret menuju ke abstrak.
9. Pembelajaran tematik yang dirancang dalam silabus bukan merupakan urutan Pembelajaran, melainkan bentuk Pembelajaran untuk mencapai Kompetensi Dasar guru dapat melakukan penyesuaikan.
Pengembangan Silabus Tematik
Silabus tematik di SD dikembangkan menggunakan model jaring laba-laba (webbed). Pembelajaran terpadu model jaring laba-laba (webbed) dikembangkan dengan memadukan beberapa mata pelajaran yang diikat dalam suatu tema. Pengembangan silabus dilakukan merujuk silabus mata pelajaran, untuk Materi Pokok menyesuaikan dengan kompetensi dasar setiap mata pelajaran. Sedangkan Pembelajaran merupakan gabungan Pembelajaran untuk satu tema/subtema untuk seluruh kompetensi dasar dari muatan mata pelajaran yang diikat dalam tema/subtema tersebut.
Alokasi waktu pembelajaran dalam satu minggu sebagaimana yang tercantum dalam struktur kurikulum untuk SD adalah sebagai berikut.
1. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn)
2. Bahasa Indonesia
3. Matematika
4. Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
5. Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
6. Seni Budaya dan Prakarya (SBdP)
7. Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan (PJOK)
Prinsip Pembelajaran Tematik Terpadu
Pembelajaran tematik terpadu memiliki prinsip-prinsip sebagai berikut:
1. Peserta didik mencari tahu, bukan diberi tahu.
2. Fokus pembelajaran diarahkan kepada pembahasan kompetensi melalui tema yang paling dekat dengan kehidupan peserta didik.
3. Terdapat tema yang menjadi pemersatu sejumlah kompetensi dasar yang berkaitan dengan berbagai konsep, keterampilan dan sikap.
4. Sumber belajar tidak terbatas pada buku.
5. siswa dapat bekerja secara mandiri maupun berkelompok sesuai dengan karakteristik kegiatan yang dilakukan
6. Guru harus merencanakan dan melaksanakan pembelajaran agar dapat mengakomodasi siswa yang memiliki perbedaan tingkat kecerdasan, pengalaman, dan ketertarikan terhadap suatu topik.
7. Kompetensi Dasar mata pelajaran yang tidak dapat dipadukan dapat diajarkan tersendiri.
8. Memberikan pengalaman langsung kepada siswa (direct experiences) dari hal-hal yang konkret menuju ke abstrak.
9. Pembelajaran tematik yang dirancang dalam silabus bukan merupakan urutan Pembelajaran, melainkan bentuk Pembelajaran untuk mencapai Kompetensi Dasar guru dapat melakukan penyesuaikan.
Pengembangan Silabus Tematik
Silabus tematik di SD dikembangkan menggunakan model jaring laba-laba (webbed). Pembelajaran terpadu model jaring laba-laba (webbed) dikembangkan dengan memadukan beberapa mata pelajaran yang diikat dalam suatu tema. Pengembangan silabus dilakukan merujuk silabus mata pelajaran, untuk Materi Pokok menyesuaikan dengan kompetensi dasar setiap mata pelajaran. Sedangkan Pembelajaran merupakan gabungan Pembelajaran untuk satu tema/subtema untuk seluruh kompetensi dasar dari muatan mata pelajaran yang diikat dalam tema/subtema tersebut.
Alokasi waktu pembelajaran dalam satu minggu sebagaimana yang tercantum dalam struktur kurikulum untuk SD adalah sebagai berikut.
Alokasi waktu tersebut termasuk Pendidikan Agama sebanyak 4 jam pelajaran per minggu. Selain itu untuk kelas I, II, dan III yang menekankan pada penguasaan kompetensi membaca, menulis, dan berhitung untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia dan Matematika, maka perlu mendapat perhatian dalam integrasi dengan tema dan mendapatkan alokasi waktu yang cukup. Selain itu ada beberapa kompetensi dasar dalam Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan yang memerlukan pemenuhan sarana dan prasarana khusus oleh satuan pendidikan yang harus diajarkan tersendiri sebagai mata pelajaran dan bersifat pilihan bagi satuan pendidikan yang tidak dapat memenuhinya. Alokasi waktu pembelajaran tematik untuk setiap minggunya perlu memperhatikan kekhasan-kekhasan di atas. Untuk itu alokasi waktu pembelajaran tematik setiap minggunya diberikan alokasi minimal sebagai berikut.
Secara jelas dan lengkapnya mengenai Model Silabus SD/MI Kurikulum 2013 ini dapat di unduh di bawah ini.
Demikian model Silabus SD/MI pada Kurikulum 2013, Model Silabus Mata Pelajaran Matematika SD, dan Model Silabus Mata Pelajaran PJOK SD.
Semoga bermanfaat. Amin
0 Response to "MODEL SILABUS SD/MI KURIKULUM 2013"
Post a Comment
Terima kasih sudah berkunjung