Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 36 Ayat (2) ditegaskan bahwa kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik. Atas dasar pemikiran itu maka dikembangkanlah apa yang dinamakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. Sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 bahwa Kurikulum Satuan Pendidikan pada Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah mengacu pada standar isi dan standar kompetensi lulusan serta berpedoman pada panduan dari Badan Standar Nasional Pendidikan.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Sekolah Dasar ini dikembangkan sebagai perwujudan dari kurikulum pendidikan dasar dan menengah. Kurikulum ini disusun oleh satu tim penyusun yang terdiri atas unsur sekolah dan komite sekolah di bawah koordinasi dan suvervisi Pengawas TK/SD UPTD Pendidikan Kecamatan, Kepala UPTD Pendidikan Kecamatan serta Tim Pembina dan Pengembang Kurikulum Dinas Pendidikan Kabupaten. Pengembangan kurikulum ini didasarkan pada prinsip-prinsip sebagai berikut ;
1. berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya;
2. beragam dan terpadu;
3. tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni;
4. relevan dengan kebutuhan kehidupan;
5. menyeluruh dan berkesnambungan;
6. belajar sepanjang hayat; dan
7. seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah.
Pada akhirnya kurikulum ini tetap hanya sebuah dokumen, yang akan menjadi kenyataan apabila terlaksana di lapangan dalam proses pembelajaran yang baik. Pembelajaran, baik di kelas maupun di luar kelas, hendaknya berlangsung secara efektif yang mampu membangkitkan aktivitas dan kreativitas anak. Dalam hal ini para pelaksana kurikulumlah (baca: guru) yang akan membumikan kurikulum ini dalam proses pembelajaran. Para pendidik juga hendaknya mampu menyiptakan pembelajaran yang menyenangkan dan mengasyikkan bagi anak, sehingga anak betah di sekolah. Atas dasar kenyataan tersebut, maka pembelajaran di sekolah dasar hendaknya bersifat mendidik, mencerdaskan, membangkitkan aktivitas dan kreativitas anak, efektif, demokratis, menantang, menyenangkan, dan mengasyikkan. Dengan spirit seperti itulah kurikulum ini akan menjadi pedoman yang dinamis bagi penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran di Sekolah Dasar NegeriSilahkan unduh filenya.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. Sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 bahwa Kurikulum Satuan Pendidikan pada Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah mengacu pada standar isi dan standar kompetensi lulusan serta berpedoman pada panduan dari Badan Standar Nasional Pendidikan.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Sekolah Dasar ini dikembangkan sebagai perwujudan dari kurikulum pendidikan dasar dan menengah. Kurikulum ini disusun oleh satu tim penyusun yang terdiri atas unsur sekolah dan komite sekolah di bawah koordinasi dan suvervisi Pengawas TK/SD UPTD Pendidikan Kecamatan, Kepala UPTD Pendidikan Kecamatan serta Tim Pembina dan Pengembang Kurikulum Dinas Pendidikan Kabupaten. Pengembangan kurikulum ini didasarkan pada prinsip-prinsip sebagai berikut ;
1. berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya;
2. beragam dan terpadu;
3. tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni;
4. relevan dengan kebutuhan kehidupan;
5. menyeluruh dan berkesnambungan;
6. belajar sepanjang hayat; dan
7. seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah.
Pada akhirnya kurikulum ini tetap hanya sebuah dokumen, yang akan menjadi kenyataan apabila terlaksana di lapangan dalam proses pembelajaran yang baik. Pembelajaran, baik di kelas maupun di luar kelas, hendaknya berlangsung secara efektif yang mampu membangkitkan aktivitas dan kreativitas anak. Dalam hal ini para pelaksana kurikulumlah (baca: guru) yang akan membumikan kurikulum ini dalam proses pembelajaran. Para pendidik juga hendaknya mampu menyiptakan pembelajaran yang menyenangkan dan mengasyikkan bagi anak, sehingga anak betah di sekolah. Atas dasar kenyataan tersebut, maka pembelajaran di sekolah dasar hendaknya bersifat mendidik, mencerdaskan, membangkitkan aktivitas dan kreativitas anak, efektif, demokratis, menantang, menyenangkan, dan mengasyikkan. Dengan spirit seperti itulah kurikulum ini akan menjadi pedoman yang dinamis bagi penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran di Sekolah Dasar NegeriSilahkan unduh filenya.
Kurikulum yang disusun ini disesuaikan dengan potensi sumber daya dan kemampuan nyata yang ada di madrasah dengan tetap mengakomodasi budaya setempat yakni budaya Jawa dengan dialek bahasa Jawa yang khas. Implementasi kurikulum ini melibatkan seluruh komponen yang ada di sekolah, baik kepala sekolah, komite, siswa, konselor, dan guru mata pelajaran maupun stakeholder untuk mencapai tujuan sekolah sesuai dengan tujuan pendidikan nasional.
Walaupun Kurikulum ini telah disusun dengan seksama dan melibatkan tim yang diwakili oleh segenap unsur yang ada di sekolah, namun masih ada kekurangannya, maka saran dan kritik dari semua pihak yang bersifat membangun tetap kami harapkan agar kurikulum ini menjadi lebih sempurna.
Walaupun Kurikulum ini telah disusun dengan seksama dan melibatkan tim yang diwakili oleh segenap unsur yang ada di sekolah, namun masih ada kekurangannya, maka saran dan kritik dari semua pihak yang bersifat membangun tetap kami harapkan agar kurikulum ini menjadi lebih sempurna.
Unduh juga file penting lainnya di bawah ini.
- Jadwal Pelajaran Kurikulum 2013 Lengkap Kelas Atas dan Kelas Bawah
- Aplikasi Administrasi Guru
- Sistem Penilaian Dalam Kurikulum 2013
Kurikulum ini dilengkapi Silabus dan RPP sebagaimana terlampir, untuk memudahkan guru dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran sesuai dengan mata pelajaran yang diajarkan
Kurikulum ini setiap tahun terus dievaluasi oleh semua warga sekolah, karena itu setiap tahun diadakan perbaikan perbaikan demi menuju kebaikan dan kesempurnaan yang menjadi harapan kita bersama.
Kurikulum ini setiap tahun terus dievaluasi oleh semua warga sekolah, karena itu setiap tahun diadakan perbaikan perbaikan demi menuju kebaikan dan kesempurnaan yang menjadi harapan kita bersama.
0 Response to "Download Contoh Dokumen 1 KTSP SD "
Post a Comment
Terima kasih sudah berkunjung