Download Formulir EFIN Pajak Format Microsoft Word

Download Formulir EFIN Pajak Format Microsoft Word - Selamat berjumpa kembali dengan blog kami www.librarypendidikan.com, salam sejahtera untuk kita semua. Pada kali ini Bapak Ibu Guru atau siapa saja yang membutuhkan sedang membaca sekaligus mencari formulir pajak dengan nama e-fin. Inilah tempatnya.
Kami menyediakan tempat file untuk men-download/meng-unduhnya Formulir EFIN Pajak Format Microsoft Word, sehingga Bapak Ibu bisa mengisinya dengan mudah.
EFIN diperlukan oleh wajib pajak agar bisa melakukan e-Filing pajak. Namun karena DJP belum memberikan fasilitas pendaftaran EFIN secara online, maka OnlinePajak memberikan kemudahan bagi Anda untuk mengisi formulir EFIN yang lebih efisien dan aman dengan mengikuti langkah-langkah berikut ini.

Lapor pajak online atau e-Filing memudahkan wajib pajak untuk lapor SPT Masa dan SPT tahunan badan tanpa harus antre berjam-jam di KPP. Agar bisa melakukan e-Filing, wajib pajak badan harus mengaktivasi EFIN terlebih dahulu.

Apakah EFIN Pajak Itu?

EFIN pajak atau Electronic Filing Identification Number adalah nomor identitas yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak kepada wajib pajak untuk melakukan transaksi elektronik di antaranya adalah e-Filing pajak. Gunanya adalah sebagai salah satu alat autentikasi agar setiap transaksi elektronik atau efiling SPT (surat pemberitahuan pajak) dapat dienkripsi sehingga terjamin kerahasiaannya.
Mengapa EFIN Pajak Sangat Penting?

EFIN pajak penting agar Anda dapat merasakan manfaat lapor SPT online dengan OnlinePajak yang sangat besar. 

Cara Mendapatkan EFIN Wajib Pajak Badan

Cara mendapatkan EFIN pajak sangat mudah dan bisa didapatkan dalam satu hari kerja. Berikut ini adalah langkah-langkahnya:

1. Daftar di aplikasi OnlinePajak dan Isi Formulirnya
Daftarkan akun Anda secara gratis terlebih dahulu di halaman e-filing ini dan isi formulir aktivasi EFIN yang tersedia.
Lihat tampilan Formulir E-Fin Pajak di bawah ini.


2. Unduh / Download Formulir EFIN Anda, di bawah ini.


   Setelah mendaftar, Anda akan diarahkan ke halaman EFIN dan dapat mengunduh formulirnya yang telah dilengkapi. Selanjutnya segera lakukan hal-hal berikut ini: 
   - Unduh formulir EFIN yang sudah dilengkapi
   - Cetak
   - Bawa formulir EFIN tersebut beserta dokumen-dokumen yang tercantum di bawah ini ke KPP tempat perusahaan Anda terdaftar.

Biasanya pengurus yang ditunjuk mewakili badan atau perusahaan atau kepala kantor cabang datang ke KPP tempat wajib pajak badan atau perusahaan terdaftar dengan memberikan alamat email aktif, menunjukkan asli dan menyerahkan fotokopi dokumen sebagai berikut:
1. Wajib Pajak Badan
     Kartu NPWP atau SKT (Surat Keterangan Terdaftar) Wajib Pajak Badan.
     Kartu NPWP atau SKT atas nama pengurus yang bersangkutan.
     Kartu identitas diri pengurus (KTP bagi WNI atau KITAS/KITAP bagi WNA) .
     Surat kuasa atau penunjukan pengurus yang mewakili dari wajib pajak badan.
 2. Wajib Pajak Kantor Cabang
     Kartu NPWP atau SKT (Surat Keterangan Terdaftar) Wajib Pajak kantor cabang.
     Kartu NPWP atau SKT atas nama pengurus yang bersangkutan.
     Kartu identitas diri pengurus (KTP bagi WNI atau KITAS/KITAP bagi WNA).
     Surat pengangkatan pimpinan kantor cabang.
     Surat kuasa atau penunjukan pengurus yang mewakili dari wajib pajak badan.

Setelah mendapatkan EFIN badan Anda, harap menjaga kerahasiaannya untuk menghindari penggunaan yang tidak sah.

cara efiling pajak dengan SPT dari aplikasi OnlinePajak

Mendaftarkan EFIN pajak di aplikasi OnlinePajak, berarti perusahaan Anda secara otomatis terdaftar di sistem e-filing DJP.

Selanjutnya, segera nikmati banyak kemudahan lapor pajak online di OnlinePajak. OnlinePajak adalah aplikasi penyedia jasa alternatif e-SPT dan e-Filing pajak online yang telah disahkan oleh DJP dengan Surat Keputusan No. KEP-193/PJ/2015.

Kesimpulan

EFIN dibutuhkan bagi wajib pajak badan untuk melakukan e-Filing. OnlinePajak dapat membantu mempermudah Anda mendapatkan formulir EFIN secara online dan terisi otomatis dengan langkah-langkah berikut ini:

1. Daftar atau masuk melalui halaman e-Filing OnlinePajak ini.  
2. Isi informasi yang tersedia di formulir EFIN tersebut dan kemudian daftarkan akun Anda di OnlinePajak. 
3. Anda akan diarahkan ke halaman formulir EFIN dan silakan unduh secara gratis, lalu cetak. 
4. Ikuti langkah-langkah yang terdapat di halaman tersebut dan siapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan. 
5. Datang ke KPP tempat perusahaan Anda terdaftar dan bawa formulir EFIN serta dokumen-dokumen yang dibutuhkan. 
6. Setelah Anda mendapatkan EFIN, segera registrasi EFIN pajak tersebut pada halaman  "Efiling" di menu "Pengaturan" di OnlinePajak. 
7. Silakan menikmati banyak kemudahan dan manfaat gratis eFiling SPT apapun dalam jumlah tak terbatas di OnlinePajak. Anda dapat mengimpor file CSV dari software e-SPT ke OnlinePajak atau dengan membuat SPT PPN, PPh 21 dan PPh 23 secara langsung di OnlinePajak, lalu e-Filing dalam 1 klik saja.  

Dapatkan EFIN Anda secara lebih cepat dan mudah, sertakan daftarkan di OnlinePajak.  Segera nikmati banyak kemudahan eFiling SPT apapun secara gratis dengan OnlinePajak dalam jumlah tak terbatas! 
Demikian informasi tentang pajak khususnya Formulr E-fin Pajak ms word. Semoga bermanfaat. Amin

Lebih baik bagikan dulu sebelum di download

Baca juga Artikel Penting Lainnya


Demikanlah artikel dan file yang kami bagikan ini, semoga dapat menjadi referensi dalam memudahkan pekerjaan Ibu dan Bapak Guru. Berikanlah komentar yang relevan demi perbaikan blog ini, agar dunia pendidikan kita lebih baik sesuai dengan tujuan yang diharapkan.

0 Response to "Download Formulir EFIN Pajak Format Microsoft Word"

Post a Comment

Terima kasih sudah berkunjung