Refleksi Pembelajaran Di Akhir Semester Ganjil Tahun 2016

Refleksi Pembelajaran Di Akhir Semester Ganjil Tahun 2016-Ass. Wr. Wb. Sahabat Library Guru pembagian raport semester I atau ganjil sudah siap untuk diserahkan kepada peserta didik sebagai pertanggung jawaban kita sebagai seorang guru selama satu semester mendidik, membinbing, mengajar untuk membentuk karakter anak didik.
Refleksi sebagai suatu kegiatan yang dilakukan dalam proses belajar mengajar pada prinsipnya merupakan kegiatan untuk nilai peserta didik kepada pendidik. Penilaian tersebut dapat dilakukan secara tertulis maupun secara lisan oleh peserta didik kepada pendidiknya.
Sejak diterbitkannya secara swadaya buku KELIRUMOLOGI KURIKULUM pada tahun 2013 (http://www.slideshare.net/flatburger/kelirumologi-kurikulum-indonesia), pada saat Kemdikbud sedang gencar-gencarnya menyosialisasikan Kurikulum 2013, ternyata baru ada dua perubahan penting dalam dunia pendidikan Indonesia, yaitu :
1. Kurikulum 2013 yang kontroversial itu akhirnya direvisi. Perlu waktu 3 tahun untuk menyadarkan banyak pihak akan kesalahan dan kekeliruan Kurikulum 2013 (http://guraru.org/guru-berbagi/jalan-terjal-melaksanakan-nawa-cita-no-8-penataan-ulang-kurikulum/)
Revisi Kurikulum 2013 dilakukan melalui Permendikbud No.20 – No.24 Tahun 2016. Sayangnya Revisi Kurikulum 2013 ini tidak bersesuaian dengan hasil Pertemuan ke-6 Organisasi Menteri-menteri Pendidikan se-Asia Tenggara (SEAMEO) di Bandung tanggal 23-25 April 2016 yang merekomendasikan agar segera Mengadopsi Kurikulum Abad ke-21 (http://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2016/04/forum-tahunan-ke6-seameo-persiapkan-generasi-abad-21).
Oleh sebab itu, saya mencoba mengingatkan semua pihak agar fokus pada penataan ulang kurikulum pendidikan nasional kita sebagaimana diamanatkan dalam Nawa Cita No.8 : (http://guraru.org/guru-berbagi/kemana-kita-akan-melangkah/)
2. Ujian Nasional (UN) yang pelaksanaannya sebenarnya melanggar hukum (melanggar putusan inckracht (putusan kasasi yang final dan mengikat) Mahkamah Agung (MA) No. 2596 K/PDT/2008, dan Pasal 70 ayat 1 dan ayat 2 PP No.32 Tahun 2013) akan dimoratorium (http://guraru.org/guru-berbagi/kado-di-hari-guru-nasional/)
3. Masih ada program penyerapan anggaran dari Kemdikbud yang sesungguhnya tidak diperlukan dalam upaya peningkatan pendidikan, karena semata-mata berorientasi proyek (http://indonesiana.tempo.co/read/87402/2016/08/30/soetiknowendierazif/memproyekkan-pendidikan-layakkah) sehingga kita makin jauh dari Nawa Cita No.5 dan Nawa Cita No.8 serta SDGs No.4
4. Masih belum terkoreksinya salah pengertian tentang SEKOLAH AMAN oleh Kemdikbud (http://guraru.org/guru-berbagi/sekolah-aman/)
5. Penghapusan Mata Pelajaran TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) di Kurikulum 2013 dan Revisi Kurikulum 2013 sesungguhnya juga melanggar hukum.
Karena melanggar Lampiran Bab I No.13 Permendikbud No.22 Tahun 2016 : “Pemanfaatan TIK untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pembelajaran ” yang diulang dalam Lampiran Bab III No.3 h Permendikbud No.22 Tahun 2016 : “penerapan TIK secara sistematis dan efektif”
Permendikbud yang disusun oleh Mendikbud Anies Baswedan ini tidak diterapkan oleh Anies Baswedan dalam Revisi Kurikulum 2013. Akibatnya, masuknya TIK dalam Struktur Kurikulum Revisi Kurikulum 2013 juga tidak kunjung dilaksanakan oleh Mendikbud Muhajir Efendi
6. Pengintegrasian Mata Pelajaran IPA ke dalam mata pelajaran lain di kelas 1, 2, 3 SD juga melanggar hukum. Karena melanggar ketentuan Pasal 37 ayat 1 UU No.20 Tahun 2003 (UU Sisdiknas) : “Kurikulum pendidikan dasar dan menengah wajib memuat IPA”, artinya Mata pelajaran IPA adalah mata pelajaran yang berdiri sendiri (tidak diintegrasikan ke mata pelajaran lain) agar siswa mendapat basic knowledge yang kokoh dalam sains.
Selengkapnya bisa di download >>> DI SINI
Sumber refensi : Adopsi Kurikulum Abad 21, ipa, kelirumologi kurikulum, kurikulum 2013, Nawa Cita, Revisi Kurikulum 2013, SDGs, sekolah aman, TIK, Ujian Nasional

Lebih baik bagikan dulu sebelum di download

Baca juga Artikel Penting Lainnya


Demikanlah artikel dan file yang kami bagikan ini, semoga dapat menjadi referensi dalam memudahkan pekerjaan Ibu dan Bapak Guru. Berikanlah komentar yang relevan demi perbaikan blog ini, agar dunia pendidikan kita lebih baik sesuai dengan tujuan yang diharapkan.

0 Response to "Refleksi Pembelajaran Di Akhir Semester Ganjil Tahun 2016"

Post a Comment

Terima kasih sudah berkunjung