Salam untuk semua operator sekolah terutama bagi Ibu/Bapak guru yang tergabung dalam PTK di seluruh tanah air, semoga dalam keadaan bahagia.
Kali ini Library Guru akan membagikan info penting sebagai berita terbaru tentang Penerbitan dan Penonaktifan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) ini dikutif dari sumber yang resmi yaitu http://dikdas.kemdikbud.go.id.
Dikdasmen : Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) mempublikasikan mekanisme penerbitan dan penonaktifan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK). Dua mekanisme ini mencakup NUPTK bagi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) di bawah koordinasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag). Bedanya, NUPTK di bawah koordinasi Kemendikbud menggunakan aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik), sementara NUPTK di bawah koordinasi Kemenag masih manual.
Rencananya, mekanisme penerbitan dan penonaktifan NUPTK itu akan diberlakukan mulai Januari 2016.
Berikut ini adalah gambar mekanisme penerbitan dan penonaktifan NUPTK:
Rencananya, mekanisme penerbitan dan penonaktifan NUPTK itu akan diberlakukan mulai Januari 2016.
Berikut ini adalah gambar mekanisme penerbitan dan penonaktifan NUPTK:
Mekanisme Penerbitan dan Penonaktifan NUPTK
Secara jelasnya mengenai Surat Edaran Kemdikbud Tentang Penerbitan NUPTK Baru bagi Guru dan Tenaga Kependidikan bisa di download >>> DI SINI
Semoga bermanfaat. Amin
Sumber : http://dikdas.kemdikbud.go.id
0 Response to "Penerbitan NUPTK Baru bagi Guru dan Tenaga Kependidikan"
Post a Comment
Terima kasih sudah berkunjung