PAKAIAN SERAGAM DINAS PNS BARU TAHUN 2016

INILAH SERAGAM PNS BARU BERDASARKAN PERMENDAGRI NO.68 TAHUN 2015
Selamat Pagi Bapak dan Ibu Guru salam sejahtera dan salam edukasi !! 
Peraturan baru mengenai seragam PNS/Pegawai Negeri Sipil yang kini disebut Aparat Sipil Negara Berdasarkan Permendagri No.68 Tahun 2015, ada sedikit perbedaan jika kita cermati jenis warna pada hari tertentu, namun peraturan atau aturan seragam PNS bagi Lingkungan Kemdagri dan Pemerintah Kabupaten Kota dan Provinsi dalam otonomi daerahnya juga disebutkan atau diatur dalam regulasi pemerintah dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri adalah sebagai berikut dan tiap butir pasal penjelasannya.

Pakaian Dinas di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri terdiri dari:

a. Pakaian Dinas Harian disingkat PDH, terdiri dari:

1) PDH Warna khaki;

2) PDH Kemeja putih, celana/rok hitam atau gelap;dan
3) PDH batik
a. Pakaian Sipil Harian disingkat PSH;

b. Pakaian Sipil Resmi disingkat PSR; dan
c. Pakaian Sipil Lengkap disingkat PSL.
(2) Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi terdiri dari:
a. Pakaian Dinas Harian disingkat PDH, terdiri dari:
1) PDH Warna khaki;
2) PDH Kemeja putih, celana/rok hitam atau gelap;dan
3) PDH Batik/Tenun/Pakaian khas daerah
b. Pakaian Sipil Harian disingkat PSH;
c. Pakaian Sipil Resmi disingkat PSR;
d. Pakaian Sipil Lengkap disingkat PSL; dan
e. Pakaian Dinas Lapangan disingkat PDL

Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota terdiri dari:
a. Pakaian Dinas Harian disingkat PDH, terdiri dari:

1) PDH Warna khaki;

2) PDH Kemeja putih, celana/rok hitam atau gelap;dan
3) PDH Batik/Tenun/Pakaian khas daerah
b. Pakaian Sipil Harian disingkat PSH;
c. Pakaian Sipil Resmi disingkat PSR;
d. Pakaian Sipil Lengkap disingkat PSL;
e. Pakaian Dinas Lapangan disingkat PDL;
f. Pakaian Dinas Harian disingkat PDH Camat dan Lurah; dan
g. Pakaian Dinas Upacara disingkat PDU Camat dan Lurah

1) Model PDH Kemeja Putih sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) huruf a angka 2, Pasal 2 ayat (2) huruf a angka 2 dan Pasal 2 ayat (3) huruf a angka 2 tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
(2) Model PDH Batik/Tenun/Pakaian khas daerah disesuaikan dengan prinsip sopan, rapi, estetika dilingkungan kerja serta budaya daerah.

(3) Jadwal pemakaian pakaian dinas di lingkungan Kementerian Dalam Negeri, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini yang bapak.ibu bisa unduh pada link dibawah ini.
Hari Senin dan Selasa Pakaian Dinas PDH warna kheki
Hari Rabu biasanya putih hitam (disesuaikan)
Hari Kamis batik daerah (disesuaikan)
Hari Jum'at (disesuaikan)
Hari Sabtu (khusus untuk guru) (disesuaikan)
Hari-hari besar nasional pakai seragam korpri

Download selengkapnya pada link di bawah ini.
PERMENDAGRI NO 68 TAHUN 2015
LAMPIRAN I PERMENDAGRI NO 68 TAHUN 2015
LAMPIRAN II PERMENDAGRI NO 68 TAHUN 2015

Sumber Dari: http://kkgjaro.blogspot.com dan http://www.infopgri.tk
Demikian informasi dan berita yang dapat disampaikan semoga bermanfaat, salam Library Guru

Lebih baik bagikan dulu sebelum di download

Baca juga Artikel Penting Lainnya


Demikanlah artikel dan file yang kami bagikan ini, semoga dapat menjadi referensi dalam memudahkan pekerjaan Ibu dan Bapak Guru. Berikanlah komentar yang relevan demi perbaikan blog ini, agar dunia pendidikan kita lebih baik sesuai dengan tujuan yang diharapkan.

0 Response to "PAKAIAN SERAGAM DINAS PNS BARU TAHUN 2016"

Post a Comment

Terima kasih sudah berkunjung