Dilarang para Guru Memberikan PR bagi Siswa SD hingga SMA

Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi telah resmi memberlakukan peraturan baru untuk melarang para guru memberikan PR bagi siswa SD hingga SMA di daerahnya.
Larangan itu sudah diterbitkan lewat Surat Edaran Bupati Purwakarta No 421.7/2014/Disdikpora.
“Hari ini saya kumpulkan guru dan kepala sekolah. Hari ini, larangan tersebut resmi diberlakukan,” ucapnya diutipOkTerus.com. #SekolahKeren
Dedi mengatakan bahwa untuk pekerjaan rumah yang seharusnya diberikan untuk murid merupakan yang aplikatif saja, misalnya kegiatan berternak.
“Contohnya pelajaran Bahasa Indonesia, bisa memberikan tugas membuat cerpen tentang sang gembala. Mulai dari pengalaman, hingga penghayatannya,” ucapnya.

Untuk pelajaran Biologi atau Kimia, siswa dapat saja diminta untuk membuat pekerjaan rumah dengan membuat kompos atau pupuk organik. Sumber : http://www.okterus.com/

Ada aturan baru yang harus diketahui oleh bapak ibu guru sebagai tenaga pengajar dan pendidik yang profesional terkait larangan pemberian pekerjaan rumah (PR) akademis bagi siswa.

Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi melarang para guru di daerahnya memberikan pekerjaan rumah (PR) akademis kepada siswa, karena materi akademis sebaiknya dituntaskan di sekolah.
“Larangan itu akan segera dikeluarkan melalui surat keputusan bupati,” katanya, dalam siaran pers yang diterima di Purwakarta, Minggu (4/9/2016).

Menurut dia, pada dasarnya pekerjaan rumah bagi siswa tetap dibolehkan, tetapi itu yang bersifat penerapan ilmu yang diajarkan sekolah. Untuk pekerjaan rumah akademis, itu akan dilarang.

Selama ini pekerjaan rumah yang diberikan kepada siswa umumnya berupa materi akademis yang serupa dengan pekerjaan di sekolah. Materi seperti itu sebaiknya dituntaskan di sekolah, bukan dijadikan pekerjaan rumah.
Home » GURU » ATURAN BARU, GURU DI LARANG BERI PEKERJAAN RUMAH (PR) AKADEMIS PADA MURID
BY RIZONE PUTRA  SUNDAY, SEPTEMBER 4, 2016 GURU
ATURAN BARU, GURU DI LARANG BERI PEKERJAAN RUMAH (PR) AKADEMIS PADA MURID



Berkobar.com - Ada aturan baru yang harus diketahui oleh bapak ibu guru sebagai tenaga pengajar dan pendidik yang profesional terkait larangan pemberian pekerjaan rumah (PR) akademis bagi siswa.

Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi melarang para guru di daerahnya memberikan pekerjaan rumah (PR) akademis kepada siswa, karena materi akademis sebaiknya dituntaskan di sekolah.

Hasil gambar untuk guru mengajar dikelas
gambar ilustrasi

“Larangan itu akan segera dikeluarkan melalui surat keputusan bupati,” katanya, dalam siaran pers yang diterima di Purwakarta, Minggu (4/9/2016).

Menurut dia, pada dasarnya pekerjaan rumah bagi siswa tetap dibolehkan, tetapi itu yang bersifat penerapan ilmu yang diajarkan sekolah. Untuk pekerjaan rumah akademis, itu akan dilarang.

Selama ini pekerjaan rumah yang diberikan kepada siswa umumnya berupa materi akademis yang serupa dengan pekerjaan di sekolah. Materi seperti itu sebaiknya dituntaskan di sekolah, bukan dijadikan pekerjaan rumah.


Ia menyatakan agar pekerjaan rumah bagi siswa dibedakan dari pekerjaan sekolah. Pekerjaan rumah sebaiknya berupa praktik terapan yang berhubungan dengan teori yang diajarkan di sekolah.

“PR [pekerjaan rumah] untuk siswa itu yang aplikatif. Misalnya biologi, siswa disuruh membuat tempe atau menanam kacang hijau di kebun, bukan di kapas. Atau, pekerjaan rumah membuat kain tenun,” kata Dedi.

Ia menegaskan, pekerjaan rumah untuk siswa harus berupa terapan ilmu. Itu penting untuk mendorong siswa lebih kreatif.

“Jadi setiap siswa bisa saja mendapatkan PR berbeda-beda sesuai dengan minatnya masing-masing,” katanya.

Rencananya larangan pemberian pekerjaan rumah akademis bagi siswa akan dituangkan ke dalam surat keputusan yang diterbitkan pada Senin (5/9/2016).

Surat itu selanjutnya akan disampaikan kepada para guru sekolah negeri di Purwakarta. Sedangkan untuk guru sekolah swasta diimbau untuk menerapkan hal serupa.

Demikian informasi yang kami sampaikan seperti yang kami lansir dari Berkobar.com. Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi situs kami di www.bunyamincibalonggarut.blogspot.com. Kami senantiasa memberikan berita terbaru, terhangat, terpopuler, dan teraktual yang dilansir dari berbagai sumber. Terima Kasih atas kunjungan anda Semoga informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat dan terima kasih. Untuk info terbaru lainya mohon pertemuan selanjutnya.

Lebih baik bagikan dulu sebelum di download

Baca juga Artikel Penting Lainnya


Demikanlah artikel dan file yang kami bagikan ini, semoga dapat menjadi referensi dalam memudahkan pekerjaan Ibu dan Bapak Guru. Berikanlah komentar yang relevan demi perbaikan blog ini, agar dunia pendidikan kita lebih baik sesuai dengan tujuan yang diharapkan.

0 Response to "Dilarang para Guru Memberikan PR bagi Siswa SD hingga SMA"

Post a Comment

Terima kasih sudah berkunjung