Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah
menegaskan bahwa seorang kepala sekolah harus memiliki lima dimensi kompetensi
minimal yaitu: kompetensi kepribadian, manajerial, kewirausaha-an, supervisi,
dan sosial. Kompetensi supervisi kepala sekolah perlu dikembangkan dalam usaha
membantu guru mengembangkan kemampuannya mengelola proses pembelajaran untuk
mencapai tujuan pembelajaran.
Salah satu tugas kepala sekolah adalah melaksanakan supervisi
akademik. Setiap kepala sekolah harus memiliki dan menguasai konsep supervisi
akademik yang meliputi: pengertian, tujuan dan fungsi, prinsip-prinsip, dan
dimensi-dimensi substansi supervisi akademik. Sasaran supervisi akademik adalah
guru dalam melaksanakan proses pembelajaran, yang terdiri dari materi pokok
dalam proses pembelajaran, penyusunan silabus dan RPP, pemilihan
strategi/metode/teknik pembelajaran, penggunaan media dan teknologi informasi
dalam pembelajaran, menilai proses dan hasil pembelajaran.
Supervisi akademik yang dilakukan kepala sekolah antara lain
adalah: (a) mem-bimbing guru dalam memilih dan menggunakan
strategi/metode/teknik pembelajaran/ bimbingan yang dapat mengembangkan
berbagai potensi siswa, (b) membimbing guru dalam melaksanakan kegiatan
pembelajaran/bimbingan (di kelas, laboratorium, dan/atau di lapangan) untuk
mengembangkan potensi siswa, (c) membimbing guru dalam mengelola, merawat,
mengembangkan dan menggunakan media pendidikan dan fasilitas pembelajaran, dan
(d) memotivasi guru untuk memanfaatkan teknologi informasi untuk pembelajaran.
Sasaran utama supervisi akademik adalah kemampuan guru dalam
merencana-kan kegiatan pembelajaran, melaksanakan kegiatan pembelajaran,
menilai hasil pembelajaran, memanfaatkan hasil penilaian untuk peningkatan
layanan pembela-jaran, menciptakan lingkungan belajar yang menyenangkan,
memanfaatkan sumber belajar yang tersedia, dan mengembangkan interaksi
pembelajaran (strategi, metode, teknik) yang tepat.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 28 tahun 2010, tentang
penugasan guru sebagai kepala sekolah, menyatakan bahwa pendidikan dan
pelatihan calon kepala sekolah adalah suatu tahapan dalam proses penyiapan
calon kepala sekolah melalui pemberian pengalaman pembelajaran teoritik maupun
praktik tentang kompetensi kepala sekolah yang diakhiri dengan penilaian sesuai
standar nasional. Melakukan supervisi akademik pada kegiatan on the job
learning terhadap guru Junior merupakan implementasi pemberian pengalaman
pembelajaran praktik pengembangan kompetensi supervisi calon kepala sekolah.
A.
Tujuan Supervisi
Akademik
Tujuan
pelaksanaan supervisi akademik terhadap guru Junior
bagi peserta diklat calon kepala sekolah adalah :
1.
Mengembangkan
kompetensi supervisi akademik,
2.
Melatih
kemampuan melaksanakan supervisi akademik,
3.
Melatih
kemampuan mengidentifikasi permasalahan guru Junior dalam mengelola
pembelajaran kemudian melakukan tindak lanjut dalam rangka meningkatkan mutu
proses dan hasil pembelajarannya.
B.
Hasil Supervisi
Akademik
Hasil
yang diharapkan dari pelaksanaan supervisi
akademik terhadap guru Junior bagi peserta diklat calon kepala sekolah adalah :
1.
Mampu mengembangkan
kompetensi supervisi akademik,
2.
Mampu melaksanakan
supervisi akademik,
3.
Mampu mengidentifikasi
permasalahan guru Junior dalam mengelola pembelajaran kemudian melakukan tindak
lanjut dalam rangka meningkatkan mutu proses dan hasil pembelajarannya.
Selengkapnya dapat di download pada link-link di bawah ini.
DOWNLOAD >>> 1. LAPORAN OBSERVASI GURU JUNIOR
DOWNLOAD >>> 2. INSTRUMEN SUPERVISI AKADEMIK GURU JUNIOR
DOWNLOAD >>> 3. HASIL OBSERVASI GURU JUNIOR
DOWNLOAD >>> 4. SILABUS GURU JUNIOR
DOWNLOAD >>> 5. RPP OJL GURU JUNIOR
DOWNLOAD >>> 6. PHOTO-PHOTO KEGIATAN SEBAGAI BUKTI FISIK
Sampai di sini dulu,. lain kali disambung kembali.
Semoga bermanfaat. Amin
0 Response to "DOWNLOAD CONTOH OJL OBSERVASI SUPERVISI AKADEMIK GURU JUNIOR OLEH CALON KEPALA SEKOLAH"
Post a Comment
Terima kasih sudah berkunjung