*Breaking news*. *Terbaru dan terkini dari PB PGRI*
Salah satunya usulan PGRI agar Pemerintah menghentikan
UKG (di point 7)
Terhadap kehebohan yang selalu terjadi pada setiap
penyaluran TPG berujung pada
ditemukanya dana sisa anggaran hingga mencapai 23.3 T, Pengurus
Besar PGRI menyatakan*
1. Kejadian ini sungguh memprihatinkan karena
menunjukan carut marut tata kelola guru yang seharusnya tidak terjadi karena
pemerintah telah membentuk unit utama Guru dan Tenaga Kependidikan dengan
maksud agar tata kelola guru menjadi
lebih baik, efisien, efektif, agar guru lebih fokus bekerja dan
memberikan layanan terbaik pada peserta didik.
2.
Menyambut baik niat Bapak Mendikbud Prof. Muhajir Effendy untuk menyederhanakan tata kelola
guru, termasuk penataan terhadap 24 jam mengajar tatap muka, tata kelola penyaluran TPG yang sangat
berbelit2 dan merugikan guru.
Dua hari guru tidak masuk bekerja dgn
alasan apapun tdk dibayar TPGnya. Ini menyakitkan dan mengingkari hak2 guru
yang paling mendasar.
2.
Menyambut baik temuan Ibu Menkeu thd adanya
sisa anggaran TPG ini. Jika ini merupakan dana SILPA dan akan
dialihkan ke daerah lain, mohon dengan
hormat agar jumlah dana yang akan dialihkan ke daerah lain tersebut diteliti
ulang, jangan sampai dana dialihkan ke daerah lain tetapi masih banyak TPG guru di daerah
tersebut belum dibayarkan.
3. Sebagaimana diketahui, banyak guru yang tidak
dibayarkan TPG ada yang sampai dua
tahun karena perubahan aturan, bisa krn
alasan teknis seperti pemberlakuan verifikasi tiap smester, perubahan kode mata
pelajaran, aturan baru rasio guru dan murid. Dan beragam aturan yg menyulitkan
guru untuk memenuhinya meskipun dia telah mengajar 24 jam pelajaran. Guru yang
karena struktur kurikulumnya kurang dari
24 jam mengajar tatap muka termasuk jadi korban. Dan contoh2 lainya.
4. Terjadi
ironis selama ini guru tidak dibayar karena dianggap tidak melakukan verifikasi
data di satu sisi, tetapi di sisi lain,
data guru yang ada ternyata tidak
pernah terupadate seperti tidak
terhitungnya data guru yg pensiun, meninggal dll. Seharusnya
verifikasi data itu untuk updating data .
Untuk itu, PB PGRI meminta data
dapodik diteliti ulang karena data tersebut ditengarahi bersifat statis dan
tidak tepat digunakan sebagai bahan
pengambilan kebijakan.
5. Temuan
yang baik ini merupakan momentum bagi pemerintah untuk menata siatem tata kelola TPG. PGRI mengusulkan agar
TPG melekat pada gaji seperti yang berlaku pada dosen. Guru dan dosen UU nya sama tetapi sistem pembayaran TPG nya
berbeda.
Sekaligus. Dengan pembayaran
melekat pada gaji, pemerintah dapat menghemat anggaran, melakukan efisiensi yg
cukup.besar karena selama ini banyak kegiatan2 adminsitrasi dlm mengelola TPG.
Dana2 pengelolaan tersebut dapat dimanfaatkan untuk program2 lain yang mendesak
6. Data
guru yang dibayar TPG nya berkirar 1.2 juta guru, berarti masih ada 1 juta guru
yg belum disertifikasi. Mohon agar program sertifikasi ditata dan dituntaskan.
Syarat kelulusan ujian sertifikasi guru dengan nilai 8 adalah berlebihan dan
tidak logis.
7.
Menghentikan kegiatan Uji Kompetensi Guru yang dilakukan tiap tahun. Disamping
menyedot anggaran sangar besar juga tidak ada urgensinya bagi peningkatan mutu guru. UKG selayaknya
dilakukan dlm kurun waktu tertentu sebagai pemetaan untuk dasar program peningkatan mutu guru.
Bukan dilakukan tiap tahun. Itu hanya pemborosan.
8. PGRI
akan bersama pemerintah membantu terjadi
gerakan kesadaran kolektif guru dalam peningkatan.mutu pembelajaran dan
peningkatan kapasitas diri.
Tolong bantu untuk disebar ke teman guru.
( info ini untuk dipahami sebagai anggota PGRI )
Download filenya >>> DI SINI
Setuju......karena ini berdampak agar kita selaku pendidik punya kompetensi sesuai dengan bidangnya....lanjut....UKG....
ReplyDelete