Tugas Operator Sekolah Tahun Ajaran Baru 2016/2017

Peserta Diklat Operator Sekolah Kab. Garut
Operator Sekolah merupakan kunci utama dari semua data yang berada dalam ruang lingkup sekolah. Beban Operator Sekolah begitu berat karena bertanggung jawab atas semua data dalam Dapodik yang meliputi penerimaan jumlah Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Tunjangan Sertifikasi Guru, Bantuan Siswa Miskin (BSM), Program Keluarga Harapan (PKH), Program IndonesiaPintar (PIP), dll. Maka dari itu Operator Sekolah dituntut agar selalu aktif dalam mendapatkan informasi baik secara online maupun offline.
Kaitannya dengan Tahun Ajaran Baru 2016/2017 bersamaan dengan launching Dapodikdas Versi baru, maka perlu adanya koordinasi dengan Panitia Penerimaan Siswa Baru agar persyaratan calon siswa baru harus lengkap. Hal ini bertujuan untuk membantu Operator Sekolah dalam proses penginputan data siswa ke dalam Aplikasi Dapodik.
Berikut ini beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh Operator Sekolah dalam menyikapi Tahun Ajaran Baru 2016/2017.
A. Untuk Peserta Didik (Terutama Siswa Baru)
  1. Informasikan kepada kepala sekolah dan panitia PPDB masing-masing sekolah, supaya calon peserta didik agar melengkapi berkas pendaftaran dengan melampirkan salinan atau fotocopy berkas individu PD  yang jelas. Berkas yang dikumpulkan berupa  :
a. Foto copy Ijazah ;
b. Foto copy Surat kenal lahir/akta kelahiran ;
c. Foto copy Kartu Keluarga (KK) ;
d. Foto copy KTP orang tua,dan
e. Foto copy Kartu PKH, KPS, KIP, dan sejenisnya.
surat keteangan lainnya yang dianggap perlu, supaya ketika melakukan pengelolaan data  Peserta Didik baru dengan Aplikasi dapodik dan Verval PD, maka operator sekolah tidak begitu mengalami kesulitan dalam input data.
  1. Pastikan bahwa Peserta Didik yang telah lulus memiliki Nomor Induk Siswa Nasional yang valid dengan maksud tidak menyulitkan operator di jenjang berikutnya.
B. Untuk Format Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK)
1. Foto copy SK CPNS
2. Foto copy SK PNS
3. Foto copy SK Pengangkatan Pertama Jadi Guru (bila pernah mengajar di sekolah lain)
4. Foto copy KTP
5. Foto copy Akta Kelahiran
6. Foto copy Kartu Keluarga (KK)
7. Foto copy Sertifikat Sertifikasi Pendidik (yang sudah sertifikasi)
8. Foto copy IjaZah SD sampai dengan terakhir
9. Foto copy SK KGB (dari awal sampai dengan akhir)
10. Foto copy SK Kenaikan Pangkat
C. Untuk Format PTK Non PNS
1. Foto copy SK Pengangkatan Pertama sampai dengan Akhir
2. Foto copy KTP
3. Foto copy Akta Kelahiran
4. Foto copy Kartu Keluarga (KK)
5. Foto copy IjaZah SD sampai dengan tarakhir
6. Foto copy infasing (buat PTK Non PNS)
Hal-hal lain yang harus diperhatikan oleh Operator diantaranya adalah sebagai berikut : 
Bersihkan segera perangkat komputer (PC/Laptop) operator sekolah, baik dari virus komputer maupun cache memory, Temporary files, serta Spammers, Trojan dan lainnya.
  1. Siapkan Surat tugas operator sekolah yang terbaru sebagai syarat untuk updating surat penugasan OPS.
  2. Jika operator sekolah bertugas sebagai pengganti operator lama, maka lakukan Registrasi baru agar data operator di PDSP tetap terbarukan
  3. Bisa membentuk kelompok kerja operator ditingkat kecamatan supaya bisa saling membantu dan berbagi informasi terkait pekerjaan langsung atau berkaitan dengan  Dapodik dan Verval
Demikian sekilas informasi terkait hal-hal yang perlu diperhatikan pada tahun ajaran baru 2016/2017, semoga bermanfaat.
 Hasil rapat operator sekolah, Jum'at, 28 Juli 2017

Lebih baik bagikan dulu sebelum di download

Baca juga Artikel Penting Lainnya


Demikanlah artikel dan file yang kami bagikan ini, semoga dapat menjadi referensi dalam memudahkan pekerjaan Ibu dan Bapak Guru. Berikanlah komentar yang relevan demi perbaikan blog ini, agar dunia pendidikan kita lebih baik sesuai dengan tujuan yang diharapkan.

0 Response to "Tugas Operator Sekolah Tahun Ajaran Baru 2016/2017"

Post a Comment

Terima kasih sudah berkunjung