Suharsimi
Arikunto (1988) menjelaskan, bahwa seiring dengan perkembangan zaman,
pengertian organisasi mengalami perkembangan sesuai dengan situasi yang
melatarinya. teori yang paling kuno menggambarkan organisasi sebagai sesuatu
yang tersentralisasi, dan berisi tugas-tugas yang sangat terspesialisasikan. Gambaran
lain organisasi adalah sebuah rantai komando (chain of comand) dan menggunakan
disiplin, dan aturan-aturan serta supervisi yang kaku.
Pengertian tersebut berkembang pada abad
pertengahan. batasan organisasi sangat dipengaruhi oleh revolusi industri di
Eropa, pada saat kaum bangsawan menguasai perekonomian. organisasi lebih
ditekankan pada upaya menerapkan strategi yang sifatnya akumulatif sebagai
sumberdaya pertumbuhan kelompok. pengertian tersebut dilatarbelakangi oleh
masalah penyediaan modal dan pengelolaan serta penerimaan produktivitas selain
maslah-maslah yang berkaitan dengan "span of control"
(rentangpengembalian) dan kurangnyatenagamanajer dan pekerja yang cakap.
Pada era kontemporer, organisasi
dilandasi oleh ketergantungan (dependency) dan perkiraan (proxymity), sebagi
akibat kemajuan teknologi dan perkembangan penduduk. pengertian organisasi
berkembang pesat mengikuti interaksi antara sistem formal dengan
komponen-komponen manusia.
Setelah berkembangnya teori organisasi
pada era kontemporer, bermunculanlah berbagai macam aliran teori yang kemudian
dikenal dengan "behavioral system" (sistem perilaku). Pada periode
ini ditandai dengan adanya diversifikasi hasil dan diferensiasi, kompleksitas, dan
perubahan perilaku yang sangat cepat.
Berdasarkan kesimpulan bahwa teori
organisasi selalu berubah sesuai dengan situasi yang melatarinya, maka dapat
juga dikatakan bahwa teori organisasi merupakan refleksi dari situasi di mana
para ahli teori tersebut hidup dan mengembangkan teorinya.
Organisasi pendidikan merupakan wadah
yang berfungsi menyelenggarakan proses pendidikan. Fungsi tersebut adalah warna
dari makna pendidikan yang luas dan komprehensif. Organisasi pendidikan menurut
model sistem pendidikan nasional Indonesia seperti tercantum dalam UUSPN Tahun
1989 adalah sebagai berikut:
1.
Berdasarkan jenjangnya, terdiri dari organisasi pendidikan prasekolah/madrasah,
pendidikan dasar, pendidikan menengah,
dan pendidikan tinggi;
2. Berdasarkan
jalurnya, terdiri dari organisasi pendidikan sekolah/madrasah,dan pendidikan
luar sekolah; dan
3.
Berdasarkan
jenisnya, yaitu organisasi pendidikan umum, kejuruan, luar biasa, kedinasan,
keagamaan, akademik, dan pendidikan formal.
Negara Indonesia merupakan negara yang
menerapkan pendekatan operasional pendidikan sengtralisasi dengan
dekontralisasi pada permasalahan tertentu. Di banyak negara ada pula yang
menerapkanb pendekatan operasional pendidikan sentralistis, desentralistis, atau
dekonsentrasi secara mutlak dan bahkan otonomi penuh.
Melihat perkembangan dan
hasil proses reformasi belakangan ini, pendekatan operasional pendidikan
nasional tampaknya akan mengalami perubahan seiring munculnya ketetapan MPR
tentang otonomi daerah. Pembentukan Kabinet Persatuan Nasional juga telah
menetapkan Departemen Pendidikan Nasional sebagai wadah organisasi pendidikan
nasional. dahulu, organisasi penyelenggara
sistem pendidikan dinamakan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (Dep. P
dan K). (Profesi Keguruan2 2.4-2.5)
0 Response to "Pengertian Organisasi Pendidikan"
Post a Comment
Terima kasih sudah berkunjung