Salam Pendidikan
Saya hanya seorang guru biasa yang sekarang lagi dipercaya oleh anggota guru-guru yang lain sebagai sekum PGRI di PGRI Cabang Kecamatan Cibalong Kabupaten Garut.
Kali ini saya akan membagikan sedikit informasi mengenai Manfaat Kartu PGRI yang baru diluncurkan pada tahun 2015 yang lalu.
Inilah contoh kartu PGRI yang sudah jadi
Tahun 2015 merupakan awal gerakan memuliakan guru
yang dipelopori oleh Mendibud RI Bapak Anies Baswedan dan Ketua PB PGRI Dr. Sulistiyo
(alm). Sayangnya Bapak kita telah kembali kepangkuan Illahi Robbi,
mudah-mudahan semua amal dan kebaikan Bapak dapat diterima oleh Allah SWT. Dengan adanya kartu PGRI baru ini yang sudah
berlaku dan dilakukan adalah adanya fasilitas pemotongan harga dengan
menggunakan kartu anggota PGRI tersebut. Perusahaan yang sudah ada MOUnya diantaranya
Maskapai Garuda Indonesia memotong 25%, Merpati 45%, PT Pelni 10%, PT Telkom
20% untuk pemasangan internet produk speedy, Bengkel Ahass Motor 50% (di
Jogjakarta) dan menyusul Trans Jakarta. Dan yang paling “keren” bagi para guru
adalah kerjasama antara Menbudikdasmen dengan Dikti tentang wacana kedepan
putra-putri guru untuk dibebaskan dari biaya perkuliahan. Sekali lagi, kartu
PGRI menjadi bagian dari syarat admisistrasi di atas, khusus bagi Anggota PGRI
Kabupaten Garut yang menunjukkan kartu anggotanya sebagai anggota PGRI penginapan
di Wisma PGRI Jalan Pasundan No. Garut, ada diskon 50%, ini sangat membantu
sekali karena banyak yang dari daerah atau pelosok pedesaan yang sengaja
menginap dengan berbagai keperluan diantaranya untuk melanjutkan
pendidikan/kuliah ke S1 atau S2, rapat-rapat dinas, dll maka dengan adanya
kebijakan tersebut bagi kami dan rekan-guru yang lain baik PNS atau NON PNS
sangat membantu sekali.
Bapak Anis Baswedan, sebagai Kemendikbud mengatakan
“Kami berpendapat, mensejahterakan guru itu perkara seluruh rakyat Indonesia.
Pemerintah bertugas menaikkan kesejahteraan guru. Nah, tugas masyarakat menekan
pengeluaran mereka.” Ungkapan Anies ini adalah sebuah perspektif yang ia bangun
sebelum menjadi menteri kebudayaan dan pendidikan menengah yang tertuang jelas
dalam sebuah tulisan di Harian Kompas yang berjudul “VIP-kan Guru-guru Kita!.
Ia menjelaskan kita menitipkan masa depan anak-anak kepada guru, tetapi kita
tak hendak peduli pada nasib guru-guru itu. Nasib anak-anak kita serahkan pada
guru, tetapi nasib guru amat jarang menjadi perhatian kita, terutama kaum
terdidik, yang sudah merasakan manfaatnya. Bangsa Indonesia harus berubah.
Negara dan bangsa ini harus menjamin nasib guru.
Ungkapan dari Anies yang menjadi catatan yakni
“Amankan nasib guru dan keluarganya, sehingga guru bisa dengan tenang
mengamankan nasib anak kita.” Dia menghimbau kepada para pejabat, pengusaha,
dokter, pilot dll. untuk memuliakan para guru. Ini sebuah ajakan yang wajar
mengingat pentingnya posisi guru dalam membenahi bangsa. Membenahi bangsa itu
dimulai dari modal karakter bangsa, modal karakter bangsa dimulai dari
pendidikan, pendidikan diamanahkan pada pemerintah melalui para guru.
Guru yang berkarakter, sejahtera, kompeten dan
dihargai masyarakat serta tidak “bermasalah” dengan masa depan keluarganya
dimungkinkan lebih sejahtera, dedikatif dan konsen dalam melayani anak bangsa.
Guru yang bermasalah secara karakter, ekonomi dan minus penghargaan dari
pemerintah dan masyarakat akan berdampak pada pelayanan peserta didik. Gerakan
Menbudikdasmen Anies Basewedan adalah sebuah gerakan menempatkan guru pada
tempat seharusnya.
Bangsa yang memuliakan guru dan guru yang
benar-benar mulia akan menjadi bangsa percontohan seperti di Finlandia.
Finlandia semua gurunya minimal S2 dan menjadi guru adalah pilihan pertama dari
para siswa terbaiknya. Di negeri kita, menjadi guru kadang karena “kabawa
palid”, perhatian pemerintah tidak serius, masyarakat cenderung biasa-biasa
saja. Gerakan memuliakan guru adalah sebuah gerakan yang akan berdampak pada
kesejahteraan guru dan tertariknya generasi baru yang cerdas untuk menjadi guru
seperti di Finlandia. Selama profesi guru dianggap profesi alternatif maka
selama itu pula bangsa ini hanya menjadi bangsa “alternatif”.
Manfaat kartu PGRI sebagai syarat administrasi
pemotongan harga diberbagai kepentingan akan berdampak positif terutama pada
guru-guru yang selama ini tak peduli dengan organisasi profesi walaupun dalam
UU No 14 tahun 2005, BAB IV Pasal 41 ayat 3 Tentang Guru dan Dosen dijelaskan
bahwa setiap guru wajib menjadi anggota organisasi profesi. Semoga organisasi
PGRI mampu menjadi organisasi yang bermanfaat, dicintai, disegani dan menjadi
“rumah kegelisahan” guru-guru berkualitas bukan tempat berkumpulnya para
petualang politik berwajah tenaga kependidikan.
Guru adalah pelukis masa depan bangsa, bagaimana
gambaran masa depan bangsa tergantung bagaimana kualitas, keteladanan dan
kesejahteraan gurunya. Bila masih ada guru yang mendapat gaji Rp. 200.000/
bulan maka daya lukis masa depannya akan bermasalah. Guru PNS dan guru honorer
dalam “fatwa” Unesco harus memiliki hak yang sama karena sama-sama guru. Wacana
upah guru honorer diatas UMR adalah sebuah gagasan yang harus segera
diwujudkan. Pemerintah pusat dan daerah harus “putar otak” untuk menghargai
mereka. Berlakunya kartu PGRI sebagai kartu diskon setidaknya menjadi bentuk
penghargaan pada guru, terutama yang honorer. Semoga para guru honorer dapat
segera memiliki kartu PGRI dan bersama-sama membangun organisasi.
Sebelum mengisi formulir secara online perhatikan petunjuk Situs PGRI di
bawah ini.
SELAMAT DATANG
Silakan klik pilihan tombol (button)
berikut ini:
1.
“REGISTRASI ANGGOTA BARU” bagi pengunjung yang akan
mendaftarkan diri sebagai anggota baru PGRI. Bila registrasi berhasil, akan
terbit informasi Nomor Pokok Anggota (NPA) secara otomatis.
2.
“UPDATE” untuk pemutakhitan data bagi anggota yang
telah terdaftar sebelumnya sebagai anggota PGRI. Menu ini tidak mengubah NPA,
kecuali hanya perubahan data saja.
3.
“MUTASI” untuk pemutahiran data bagi anggota PGRI yang
mengalami mutasi alamat tempat bertugas. Perubahan data ini berakibat perubahan
NPA.
4.
“CEK NPA” untuk mengetahui NPA yang terdaftar dengan
memasukkan NPA lama atau dengan NIK.
Mohon perhatian!
Semua kolom isian data yang tersedia dalam formulir,
harap diisi dengan benar dan sesuai dengan keadaan yang sesungguhnya. Data yang
telah diisi akan tersimpan sebagai informasi permanen dalam database untuk
anggota bersangkutan. Bila terjadi kesalahan entri data untuk REGISTRASI
ANGGOTA BARU, atau dengan sengaja memasukkan data yang tidak benar, dapat
berakibat pembatalan atau penghapusan status keanggotaan setelah dilakukan
verifikasi oleh petugas administrasi PGRI.
Apabila terjadi permasalahan registrasi, update
ataupun mutasi data dapat menghubungi petugas admin keanggotaan PGRI di daerah
tempat tugas/tempat terdaftar sebagai anggota atau mengirimkan email ke Support
Sistem Informasi Keanggotaan PB PGRI (frozenjava@gmail.com) Terima kasih
Bagi yang melakukan registrasi baru maupun update data
jika nama cabang/cabang khusus/kecamatan belum muncul di sistem, mohon
mengirimkan email nama cabang/cabang khusus/kecamatan beserta nama
kabupaten/kota asal/tempat tugas.
Terima kasih atas perhatiannya dan selamat berjuang
bersama Organisasi Profesi Guru PGRI.
Hidup Guru...!!! Hidup PGRI...!!! Solidaritas,
Yes...!!!
Tips dan Trik
Jika mengalami kesulitan untuk masuk menu mutasi
maupun menu update untuk yang sudah memiliki NPA terbaru (11 digit) untuk kolom
nama mohon dicoba menggunakan nama depan.
Jika mengalami duplikat data saat melakukan
registrasi, untuk duplikat No KTP/NIK silahkan lacak NPA terlebih dahulu
menggunakan No KTP/NIK melalui menu CEK NPA.
Permohonan Maaf
Mohon maaf bagi yang telah mengirimkan pertanyaan
melalui email support SIK PGRI, respon dan tanggapan akan sedikit lama
dikarenakan banyaknya email yang telah masuk.
Kami tim pengelola website sedang melakukan perbaikan
dan peningkatan pada server agar memudahkan pelayanan bagi seluruh anggota dan
calon anggota PGRI.
Terima kasih.
Itulah panduan dari situ PB PGRI pusat.
Untuk mendapatkan kartu PGRI ceraca online maka Bapak/Ibu Guru harus mengisi formulir seperti di bawah ini.
Registrasi Anggota PGRI Online
*harap lengkapi semua isian
Keterangan
Pribadi
Nama
Lengkapdgn gelar* : ...........................................................................
Jenis
Kelamin * :
...........................................................................
Tempat
Lahir * : ...........................................................................
Tanggal
Lahir * : ...........................................................................
No.
KTP * : ...........................................................................
Email
* : ...........................................................................
Agama
* : ...........................................................................
Alamat
Rumah * :
...........................................................................
...........................................................................
Propinsi
* : ...........................................................................
Kab./Kota
* : ............................................................................
Kecamatan
* : ...........................................................................
Kode
Pos * : ...........................................................................
No.
Telpon *(Tlp.
Kantor/Tlp. Kepala) : ................- ..........................................................
No.
HP. * : ...........................................................................
Ijazah(SMP/SMA/D1/D2/D3/S1)* : ...........................................................................
Keterangan Kerja
Tempat
Kerja Instansi & Alamat * : ...........................................................................
...........................................................................
Propinsi
* : ...........................................................................
Kab./Kota
* : ...........................................................................
Kecamatan
* : ...........................................................................
Tugas(Pengawas/Peniik/KS/WKS/
TU/Guru/Penjaga/Pustakawan)*: ...........................................................................
Tanggal
Mulai Tugas * : ...........................................................................
Status
PNS (PNS/Non
PNS)* :
.........................................................................................................
Golongan/Ruang
* : ...........................................................................
Tingkat
Sekolah (TK/SD/SLTP/SMA)* : ...........................................................................
Status
Lembaga (Negeri/Swasta)* :
..........................................................................
Mengajar
(Guru
Kelas/MP)* :
.........................................................................
|
Yang membuat
pernyataan
..........................................
Dengan ini
saya menyatakan:
Bersedia menjadi Anggota PGRI.
Bersedia mentaati AD/ART PGRI dan segala ketentuan yang berlaku.
Bersedia menjadi Anggota PGRI.
Bersedia mentaati AD/ART PGRI dan segala ketentuan yang berlaku.
Menjunjung tinggi Kode Etik Guru
Indonesia, dan setia menjaga dan membela nama baik organisasi
Bersedia melaksanakan dan memenuhi
segala kewajiban sebagaimana seharusnya
Apabila saya
melanggar pernyataan di atas, saya bersedia menerima sanksi berupa pencabutan
status sebagai anggota PGRI.
Demikianlah
pernyataan ini saya buat dengan sesungguhnya, dan semua data yang saya
cantumkan dalam formulir online ini adalah benar adanya.
setelah selesai langsung saja kunjungi :
http://anggota.pgri.or.id/module.php?go=registrasi&do=baru
atau :
www.anggota.pgri.or.id/
www.anggota.pgri.or.id/
Wassalam
Salam pendidikan dan semoga bermanfaat
Silahkan download / unduh file format formulir pendaftaran di bawah ini.
0 Response to "Manfaat Kartu PGRI Baru"
Post a Comment
Terima kasih sudah berkunjung